REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama tim investigasi Mabes Polri hingga kini masih terus mendalami kasus penembakan yang terjadi saat bentrokan polisi dengan warga sipil di Kabupaten Buol yang menewaskan delapan orang. "Hingga kini kami masih terus mendalami kasus kerusuhan Buol," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Kombes Pol Dewa Parsana kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, pendalaman kasus itu dilakukan dengan menggali keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat langsung di dalam kerusuhan. Saat ini, tutur dia, polisi telah menggali keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban dan 16 anggota Polres Buol.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan dokter rumah sakit untuk cek silang hasil otopsi jenazah korban Kasmir Timumun, tahanan Polsek Biau yang tewas di dalam sel. Dia mengatakan, dalam penyelidikan itu, polisi lebih fokus pada senjata yang digunakan, keberadaan terperiksa saat kerusuhan hingga kesaksian mereka terhadap pelaku penembakan lainnya. "Kita selidiki senjata apa yang digunakan anggota, proyektil, dan selongsong yang ditemukan di tempat kejadian. Temuan itu kemudian dicocokkan antara keterangan anggota yang bertugas pada malam bentrokan itu dengan warga sipil, termasuk para korban," katanya.
Wakapolda Dewa Parsana mengatakan, untuk mengungkap kasus pidana seperti itu, penyidik dan pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan polda tidak akan gegabah dan mengumpulkan bukti kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru. Dalam hal ini, kata dia, polisi tidak hanya menyelidiki penyebab pasti kematian Kasmir tetapi juga kasus penembakan saat penyerangan Mapolsek setempat. "Itu juga kami masih dalami apakah ada skenario bunuh diri atau tidak karena hasil visumnya masih dikoordinasikan dengan dokter hingga ada kesimpulan," katanya.
Ditanya mengenai calon terperiksa berikutnya, Wakapolda Dewa Parsana mengaku belum bisa memberikan keterangan, namun pihaknya menduga dalam peristiwa masih ada sederet nama anggota polisi yang ikut melakukan penembakan. Wakapolda Dewa Parsana menambahkan, sejauh ini beberapa anggota Propam Polda dan tim investigasi Mabes Polri masih mengumpulkan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka akan terus mencari bukti untuk menyeret pihak yang terlibat ke meja hukum," ujar orang kedua di Polda Sulteng itu.
Dia juga menegaskan, proses penyelidikan terhadap kasus itu dilakukan dengan serius dan transparan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi karena bukan zamannya lagi menutup-nutupi. Kalau polisinya bersalah pasti dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.