REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ahmad Heryawan, tidak mempermasalahkan usulan beberapa pihak untuk membentuk provinsi baru di wilayahnya, yakni Cirebon. "Setiap orang boleh berpendapat, bagi saya tidak ada hak untuk menghalangi kehendak mereka (untuk membentuk Provinsi Cirebon)," kata Ahmad Heryawan, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantara Gubernur Perihal Raperda Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2010, di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Bandung, Selasa.
Ia menegaskan, setiap orang boleh mengutarakan pendapatnya untuk mengusulkan pembentukan provinsi baru namun yang pasti pemerintah pusat telah mengeluarkan sikap yang tegas terkait masalah pemekaran wilayah. Menurutnya, masalah pemekaran wilayah tidak akan langsung ditangani oleh pemerintah provinsi namun akan mampir terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten atau kota. "Silahkan saja, saya tidak menghalang-halangi namun yang jelas, masalah ini akan ditampung dan diselesaikan terlebih dahulu di kabupaten/kota baru ke pemerintah provinsi," kata Gubernur.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, menyatakan, pembentukan provinsi baru di Jawa Barat seperti Provinsi Cirebon mengancam hilangnya pendapatan asli daerah sebesar 70 persen dari keseluruhan PAD provinsi itu, kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. "Jika rencana Provinsi Cirebon dan megapolitan wilayah barat terbentuk, PAD Provinsi Jabar terancam hilang sebesar 70 persen," kata Irfan Suryanagara di ruang kerjanya kepada para wartawan, Senin.
Ia menyatakan, pada dasarnya pihaknya kurang sepakat jika di Jawa Barat terjadi pemekaran. "Harapan saya, Jabar jangan terpecah-pecah lagi karena ini bisa mengancam PAD untuk Jawa Barat sendiri," kata Irfan.
Pada Minggu (20/9) sejumlah tokoh masyarakat sewilayah III Cirebon yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mendeklarasikan dukungan bagi pembentukan Provinsi Cirebon.