Kamis 04 Nov 2010 02:38 WIB

Status Anak Krakatau Seharusnya Sudah 'Awas'

Rep: Muhammad Fakhruddin / Red: Endro Yuwanto
Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berstatus waspada atau level III. Namun, jika dilihat dari aktivitas kegempaannya, Gunung Anak Krakatau seharusnya sudah berada di level I atau awas. 

Aktivitas Gunung Krakatau memang terus mengalami peningkatan. Alat seismograf di Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (3/11) merekam telah terjadi 722 aktivitas kegempaan.

"Angka ini meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 649 aktivitas kegempaan," kata Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau, Cinangka, Kabupaten Serang, Anton Tripambudi, Rabu (3/11).

Dalam sehari ini, ujar Anton, telah terjadi enam kali gempa vulkanik dalam, 117 kali gempa vulkanik dangkal, 223 kali letusan, 157 kali hembusan, dan 219 kali tremor. Menurut Anton, dengan aktivitas kegempaan sebanyak itu, Gunung Anak Krakatau seharusnya sudah berada di level I atau awas. Namun karena letak Gunung Anak Krakatau berada di tengah laut statusnya tidak ditingkatkan.

"Letusannya tidak berimbas ke masyarakat, karena jarak gunung dengan daratan sangat jauh atau sekitar 42 kilometer. Berbeda kalau gunungnya berada di daratan dan dekat dengan pemukiman, statusnya sudah harus awas," jelas Anton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement