Sabtu 06 Nov 2010 00:21 WIB

Terbukti Ada Politik Uang, Pemilukada Pandeglang akan Diulang

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: AP Photo
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ulang menyusul putusan  Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan salah satu pasangan calon bupati Pandeglang, Irna Narulita-Apud Mahpud. KPU Kabupaten Pandeglang diberi waktu selama 90 hari untuk menggelar pemilukada ulang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Budi Prakoso, mengatakan selain mengajukan gugatan, pasangan Irna Narulita juga menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video dan bukti kecurangan dari pemenang pemilukada Kabupaten Pandeglang, pasangan Erwan Kurtubi-Heriyani yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS, PKB, Hanura, PKPB, PPRN dan PMB. “Gugatan tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan bahwa Erwan Kurtubi-Heriyani telah melakukan kecurangan dalam pemilukada Pandeglang,” kata Budi, Jum'at (5/11). 

Kecurangan yang dilakukan pasangan Erwan Kurtubi-Heriyani  yang juga sebagai incumbent tersebut antara lain melakukan politik uang. “Mereka terbukti kok melakukan kecurangan-kecurangan seperti yang ada dalam gugatan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, berdasarkan amar putusan MK, Pemilukada ulang ini tetap diikuti oleh semua pasangan calon yang berjumlah 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, Pemilikada ulang ini juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pandenglang. MK dalam putusannya juga membatalkan keputusan KPU Pandeglang Nomor 29/KPU-PDG/X/Tahun 2010 tentang penetapan rekapitulasi hasil dan penghitungan suara.

Pada Pemilukada yang digelar Ahad (3/10) lalu, pasangan Erwan Kurtubi-Heriyani diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS, PKB, Hanura, PKPB, PPRN dan PMB menang dengan perolehan suara 239.510 (43 persen) suara. Sedangkan untuk suara terbanyak ke dua diraih istri mantan bupati Pandeglang, Dimyati Natakusumah, Irna Narulita yang berpasangan dengan Apud Mahpud yang diusung PPP, PDIP dan PPPI dengan suara 204.940 (37 persen).

Selanjutnya pasangan Yoyon Sudjana- Muhammad Oyim yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan atau independent memperoleh suara sebanyak 51.633 (10 persen) suara. Kemudian pasangan Edi Suhedi-Aprilia Hedysanty yang diusung Partai Gerindra, PBR, dan 22 partai non parlemen memperoleh suara 32.940 (6 persen) suara. Posisi kelima diraih pasangan Sunarto-Agus Wahyu Wadhana dari independent memperoleh suara 12.234 (2%) suara. Dan terakhir pasangan Djajat Mujahidin- Enjat Sudrajat memperoleh 12.015 (1,8 persen) suara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement