REPUBLIKA.CO.ID, KAMPAR--Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta akan keistimewaan Yogyakarta tidak dipolemikkan. Ia yakin permasalahan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan selesai dengan baik.
"Kita harus bisa mencari solusi bagaimana perkembangan demokrasi yang modern bisa dikawinkan dengan nilai sejarah yang amat penting," ujar Anas usai pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Riau periode 2010-2015 di Kampar, Selasa.
Anas mengatakan, harus segera dicari bagaimana formulasi yang tepat untuk polemik keistimewaan Yogyakarta tersebut. Ia menambahkan, silang pendapat mengenai keistimewaaan DIY merupakan pengayaan gagasan. "Dengan demikian, keistimewaan Yogyakarta akan semakin lengkap dan sesuai dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Anas juga mengimbau agar pembahasan mengenai RUU Keistimewaan DIY itu jangan terlalu dipolemikkan, karena saat ini pemerintah sedang berupaya mencari titik temu permasalahan tersebut. Dalam RUU Keistimewaan DIY diatur mengenai penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang bertakhta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Sebelumnya, dalam pengantar rapat kabinet terbatas yang membahas empat RUU di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan kehadiran satu UU yang tepat guna menghargai bentangan sejarah dan keistimewaan DIY.
"Berkali-kali saya menyampaikan posisi dasar pemerintah berkaitan UU tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertama-tama pilarnya adalah sistem nasional yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam UUD kita telah diatur dengan gamblang termasuk pasal 18," tutur Presiden.
Pada sisi lain, Kepala Negara menyampaikan pemahamannya atas keistimewaan DIY yang berasal dari bentangan sejarah sangat panjang yang memang harus diperlakukan secara khusus sehingga RUU itu nantinya menampakkan keistimewaan struktur pemerintahan DIY. "Namun negara kita adalah negara hukum dan demokrasi sesungguhnya. Oleh karena itu nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan karena tentu tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi," kata Presiden.
Presiden yakin dapat ditemukan suatu pranata yang menghadirkan sistem nasional NKRI, keistimewaan DIY yang harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta nilai-nilai demokrasi dalam RUU tentang Keistimewaan DIY. Untuk itu, Presiden berharap dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY, serta komunitas lain yang memiliki kepedulian dan pikiran yang baik tentang sistem dan tata pemerintahan DIY.