REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan Kota Yogyakarta sudah layak menetapkan diri untuk tanggap darurat dalam penanganan masalah Kali Code dari kiriman banjir lahar dingin Merapi.
Dalam waktu dekat Walikota akan segera mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat penanganan COde setelah berkooridnais dengan Biro Hukum Setda setempat. Keputusan itupun juga merupakan rekomendasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat koordinasi penanganan bencana lahar dingin di Balaikota setempat, Selasa (10/11)
"Tanggap darurat ini bukan berarti Yogya tidak aman untuk dikunjungi dan membahayakan. Tetapi agar kita bisa lebih fleksibel menggunakan dana anggaran dari APBD setempat untuk penananganan banjir lahar dingin Merapi yang masuk ke Yogyakarta melalui Kali COde. Sekali lagi bukan berarti Yogya ini bahaya dan tidak aman," terang Herry usai rapat koordinasi.
Menurutnya, anggaran dari dana tak terduga pada APBD Kota Yogyakarta tahun 2010 sebesar Rp 2,8 miliar dimungkinkan kurang untuk penanganan banjir lahar dingin di Yogyakarta. Padahal dibutuhkan mekanisme cepat untuk mengalokasikan dana lain atau sisa anggaran dari pos lain yang bisa digunakan untuk penanganan banjir lahar dingin di Code itu.
Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika Pemkot menerapkan status penanganan Code ke dalam tanggap darurat penanganan. "Melalui keputusan ini maka kita diperbolehkan menggunakan anggaran lebih fleksibel tanpa harus rapat dengan dewan hanya pemberitahuan saja," tambahnya.
Kekurangan dana untuk tanggap darurat penanganan Code itupun akan diambilkan dari sisa-sisa anggaran pos lainnya dan juga pos-pos yang dimungkinkan bisa digunakan. Pemkot akan menginventarisir kebutuhan anggaran untuk tanggap darurat tersebut dan dana yang bisa digunakan untuk memenuhinya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar Pemkot segera mengeluarkan SK tanggap darurat penanganan Code. Karena menurut Sultan dengan SK tersebut Pemkot bisa mengatur anggaran sedemikian rupa agar penanganan banjir lahar dingin bisa dilakukan secara maksimal.
Melalui SK itupun Pemprov DIY bisa memberikan sharing anggaran untuk penanganan tersebut melalui APBD Provinsi 2010. "Tanggal 13 Desember 2010 ini APBD Provinsi tahun 2011 akan di dok (disahkan) jadi silahkan Pemkot menginventarisir mana-mana kebutuhan yang bisa dibantu Provinsi," tegasnya.
Dikatakan Sultan, banjir lahar dingin dari Merapi merupakan masalah yang besar dan akan berlangsung berkesinambungan. Pasalnya kata dia, puncak musim hujan di DIY dan sekitarnya akan terjadi hingga Februari 2011 mendatang. Padahal lanjut Sultan, jumlah material vulkanik hasil erupsi Merapi tahun 2010 mencapai 150 juta meter kubik. "Jika 20 persennya saja masuk ke Kali Boyong maka berapa yang akan turun hingga ke Code. Bisa mencapai 30 juta meter kubik. Ini harus kita antisipasi karena masalah serius," tegasnya.
Karenanya lanjutnya, dibutuhkan SK tanggap darurat dari Pemkot setempat yang kemudian diikuti dengan pendirian posko tanggap darurat. Karena itu berkesinambungan hingga tahun 2011 maka Walikota kata Sultan, juga harus membuat surat ke DPRD setempat agar dilakukan pembahasan kembali RAPBD tahun 2011. Itu penting untuk memasukkan anggaran penanganan Code dari banjir lahar dingin ke APBD tahun 2011 tersebut.
Dalam rapat tersebut Sultan juga mengintruksikan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dan Kota Yogyakarta untuk segera menginventarisir kondisi talud dan jembatan sepanjang Kali Code pasca kiriman banjir lahar dingin Senin sore lalu. Investarisir tersebut penting untuk digunakan sebagai langkah penyusunan penanganan selanjutnya.