REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol M Amin Saleh menegaskan, Polri tetap akan menyidik kasus pembakaran dan pengrusakan Mapolsek Biau dan Momunu dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, 31 Agustus - 1 September 2010.
"Saya bersikukuh untuk menyidik sebab kalau tidak, nanti bisa berdampak pada kasus-kasus yang lain," kata Kapolda Amin Saleh, di hadapan Komisi I DPRD Sulteng di Palu, Selasa. Menurut Kapolda, masyarakat Buol sempat meminta agar Polri tidak menyidik aksi pembakaran dan pengrusakan fasilitas Polri seperti kantor Polsek, asrama polisi, maupun pembakaran kendaraan motor dinas.
Masyarakat menilai peristiwa pembakaran di Buol terjadi karena kausalitas (hukum sebab akibat), sebagai dampak dari tewasnya seorang warga Buol, Kasmir Timumun, di sel tahanan Polsek Biau, katanya. Amin mengatakan, dalam kasus itu, korban tidak saja berada di pihak masyarakat tetapi 23 anggota polisi juga mengalami luka-luka. "Anak buah saya juga luka-luka, komandan kompi saya masih bengkok dagunya," kata Kapolda.
Kapolda tidak menjelaskan kapan rencana dimulainya penyidikan terhadap aksi pembakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas milik Polri dan anggota keluarga Polri yang bertugas di Buol. Dia mengatakan, sebanyak 60 persen polisi yang berdinas di Buol telah dimutasi ke daerah lain sebagai respon atas permintaan masyarakat setempat.
"Ini salah satu upaya untuk merehabilitasi psikis masyarakat Buol. Tetapi bagaimana dengan psikis anggota saya," katanya menegaskan. Kerusuhan Buol yang meledak 31 Agustus hingga 1 September 2010 mengakibatkan delapan warga meninggal dunia dan sejumlah fasilitas Polri rusak akibat amukan massa yang tidak menerima Kasmir Timumun, seorang tukang ojek meninggal di sel tahanan Polsek Biau.
Kasmir Timumun diduga dianiaya oleh oknum anggota Polri hingga tewas. Pihak keluarga menemukan Kasmir sudah dalam posisi tergantung di sel Mapolsek Biau.