REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Amplop untuk wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, masih saja disediakan oleh sejumlah instansi pemerintah daerah di Gorontalo. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Gorontalo, Cristopel Paino, mengungkapkan fenomena ini masih kerap kali terjadi di wilayah itu.
"Bahkan ada wartawan yang sudah hapal di instansi mana yang menyediakan amplop, dan berapa besara uang di dalamnya," kata dia Selasa. Dia mengatakan, anggota AJI di wilayah itu telah melakukan upaya sosialisasi, dengan memberitahukan efek dari pemberian amplop, juga bagaimana kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 1999 mengatur hal tersebut.
"Namun kebanyakan pejabat di instansi daerah itu, berdalih bahwa pemberian amplop tersebut tidak bertendensi apa-apa, hanya sekedar ungkapan terima kasih," ujarnya. Praktek pemberian amplop ini, lanjutnya, juga terjadi pada acara-acara konferensi pers, baik yang bersifat rutin maupun insidental.
Dia menambahkan, pemberian amplop tersebut, seolah-olah menjadi kebiasaan yang tak bisa dilepaskan setiap kali wartawan datang meliput. "Pemberian amplop ini, tidak hanya berlaku pada peliputan yang bersifat sensitif, seperti pengungkapan kasus korupsi, namun juga kerap terjadi pada liputan-liputan biasa," kata dia.