REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN--Korban luka dalam eksekusi tanah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang kini dirawat di rumah sakit setempat tercatat sebanyak sembilan orang. Kesembilan orang tersebut meliputi dua orang personel polisi dan tujuh warga yang terlibat bentrok dengan petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, saat eksekusi berlangsung, Rabu (8/12).
Dua personel polisi yang terluka masing-masing, Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Sarpan dan anggota Reskrim Brigadir Eko Darmawan. Tujuh warga lainnya, masing-masing Samsuri, Jauhari, Samsul, Slamet, Busiman, Haji Rahman dan Sofyan, semua warga Desa Blaban.
Dari tujuh korban luka-luka dalam peristiwa itu, seorang di antaranya mengalami luka di bagian matanya akibat peluru nyasar seorang petugas. Korban tersebut bernama Haji Rahman.
Sementara korban Samsuri mengalami luka dibagian betis kanan, Jauhari (luka bagian paha), Samsul (luka betis), Slamet (luka betis), Busiman (lengan), dan Sofyan luka dibagian paha dan rusuk.
Kasat Narkoba AKP Sarpan sendiri mengalami luka tembak di bagian betis kiri, sedangka Brigadir Eko Darmawan di bagian paha. Saat ini kesembilan korban luka tembak dalam eksekusi tanah dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan yang terjadi Rabu sekitar pukul 09.00 WIB itu, masih menjalani perawatan intensif di RSD Pamekasan.
Kisruh antara warga dengan petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan dalam eksekusi tanah dan rumah di Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan itu terjadi sebelum juru sita pengadilan negeri Pamekasan selesai membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi.
Warga yang sejak pagi bertahan di dalam rumah lalu melempari petugas dengan batu. Bentrok pun tak terelakkan dan aparat melakukan tembakan peringatan ke udara.