REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan masyarakat ikut terlibat dalam normalisasi sejumlah aliran sungai pascaerupsi Gunung Merapi. "Sesuai penurunan status Gunung Merapi menjadi Siaga, maka normalisasi aliran sungai dilakukan. Masyarakat diberi kesempatan ikut berpartisipasi," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Endah Sriwidiastuti, Kamis.
Untuk mengatur normalisasi tersebut, katanya Bupati Sleman telah menerbitkan Keputusan Bupati no 356/Kep.KDH/A/2010 tentang Normalisasi Aliran Sungai Pasca Erupsi Gunung Merapi.
Kebijakan ini karena timbunan/endapan sedimen erupsi Gunung Merapi di alur Sungai Gendol, Opak, Boyong, Krasak dan Kuning telah melebihi batas kondisi normal, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan bahaya banjir dan gangguan "intake" saluran irigasi.
"Dalam melakukan normalisasi masyarakat diminta memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan sebab tidak sepanjang aliran sungai Gendol, Opak, Boyong, Krasak dan Kuning boleh dilakukan normalisasi," katanya menjelaskan.
Sesuai keputusan bupati tersebut normalisasi diperbolehkan untuk Sungai Gendol mulai dari Gendol Dam (GOD) VII di Padukuhan Jambu, Desa Kepuharjo/Padukuhan Srunen, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan ke arah hilir sampai tempuran aliran sungai Opak di padukuhan Krebet, Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak.
"Aliran sungai Opak mulai dari Padukuhan Petung Lor, Desa Kepuharjo ke arah hilir hingga wilayah Kecamatan Berbah. Aliran sungai Boyong mulai dari Boyong Dam (BOD) VII di Padukuhan Ngepring, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem sampai dengan batas wilayah Kota Yogyakarta," katanya.