Sabtu 18 Dec 2010 09:12 WIB

Paripurna RUUK DIY Diperkirakan Dihadiri Lima Ribu Orang

Red: Krisman Purwoko
Kraton Yogyakarta
Kraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Sidang paripurna Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar pada Sabtu (18/12) di gedung DPRD Bantul, diperkirakan akan dihadiri sebanyak 5.000 orang. "Estimasi kami, sidang paripurna Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY Sabtu mendatang akan dihadiri sebanyak 5.000 orang berasal dari perwakilan elemen masyarakat maupun warga Bantul," kata Ketua DPRD Bantul, Tustiyani di Bantul, Jumat.

Menurut dia, sidang paripurna mendatang berkaitan dengan keistimewaan DIY yang merupakan produk rakyat Yogyakarta di antaranya warga Bantul, sehingga sudah sewajarnya akan disaksikan ribuan warga guna mendengarkan pendapat para fraksi DPRD Bantul. "Kami juga siapkan panggung untuk orasi elemen masyarakat bahkan kami sediakan televisi flat agar pelaksanaan sidang dapat disaksikan warga yang berada di luar sidang paripurna," katanya.

Ia mengatakan, agenda sidang paripurna RUUK itu merupakan sidang paripurna yang bersifat biasa yang dilakukan seperti biasa namun karena ini bersifat fenomenal terkait keistimewaan DIY, sehingga segala sesuatu harus dipersiapkan. "Untuk keamaan akan diperketat dari jajaran kepolisian setempat dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, maupun penanganan tindakan anarkis lainnya," katanya.

Sementara itu, untuk pengaturan demi kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan sidang paripurna RUUK di sekitar komplek gedung DPRD Bantul akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul.

Ia mengatakan, sidang paripurna tersebut mengundang sejumlah warga masyarakat di antaranya perwakilan kelompok tani atau Gapoktan seluruh Bantul, paguyuban nelayan dan perwakilan paguyuban penarik becak.

"Sementara untuk organisasi masyarakat mengundang perwakilan dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) dan perwakilan partai politik pemenang pemilihan umum (Pemilu)," katanya.

Ia mengatakan, untuk lingkungan pemerintah yang diundang mulai dari lurah, camat, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati dan wakil Bupati hingga perwakilan dari pemerintah provinsi. "Turut mengundang Gubernur DIY Sri Sultan dan wakil Gubernur Paku Alam serta kerabatnya yaitu GPPH Prabukusumo dan Joyokusumo," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement