Ahad 19 Dec 2010 07:29 WIB

DPRD Bantul Dukung Penetapan

Rep: yoebal ganesha/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Walaupun tidak sepenuhnya disetujui oleh Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Bantul mengeluarkan pernyataan politik  untuk mendukung mekanisme penetapan dalam pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DI Yogyakarta.

DPRD Bantul mendesak Pemerintah Pusat segera menyelesaikan pembahasan RUUK menjadi undang-undang. Dua putusan penting ini menjadi bagian dari hasil sidang paripurna DPRD Bantul, Sabtu (18/12) yang khusus digelar  dengan acara tunggal, yakni ''Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Bantul Mendukung Keistimewaan DI Yogyakarta dalam Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur''.

Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam IX hadir pada rapat ini, sebagai undangan khusus. Sidang paripurna yang dihadiri 43 anggota dari 45 anggota dewan. Sidang ini diikuti ribuan warga Bantul yang mendukung penetapan.

Dari tujuh fraksi di DPRD Bantul, Fraksi PD merupakan satu-satunya fraksi yang tidak secara tegas menyatakan menudukung penetapan, tapi menyerahkan keputusannya pada pembahasan DPR-RI dan Pemerintah Pusat. Sepekan sebelumnya, Senin (13/12), DPRD Provinsi DIY juga mengelar sidang paripurna serupa, dengan hasil yang sama.