Kamis 13 Jan 2011 21:52 WIB

Larangan Pendakian Krakatau Tanpa Batas Waktu

Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih mengeluarkan getaran dan dentuman yang mengakibatkan kaca rumah warga di pesisir Pantai Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang menjadi goyang atau bergetar.

"Dentuman dan getarannya masih dirasakan oleh kami di pos pemantau," kata Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Anton S Pambudi, Kamis.

PVMBG, menurut Anton, masih melarang warga atau turis untuk mendekat ke loaksi kegempaan sampai dengan radius dua kilo meter.

"Kami masih belum mencabut larangan radius dua kilometer, karena muntahan material yang dikeluarkan oleh gunung masih berbahaya dan mematikan jika terkena tubuh," katanya menambahkan.

Sementara itu untuk ketinggaian asap GAK pos pemantau melihat ketinggian mencapai 1.200 meter.

"Warna asapnya kelabu, dan asap condong mengarah ke utara atau Banten," katanya.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement