REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat merestrukturisasi kredit nasabah korban erupsi Gunung Merapi, kata peneliti ekonomi madya Bank Indonesia Yogyakarta Djoko Raharto.
"Kami telah mengundang perbankan dan pada prinsipnya ada kesepakatan antara bank dengan nasabah untuk merektrukturisasi pembayaran pokok dan tidak dikenai bunga dengan periode selama enam bulan," katanya di Yogyakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, perbankan jelas mempunyai administrasi yang bagus, jika ada nasabah yang kredit macetnya sebelum terjadi erupsi Merapi tentu sudah tercatat sehingga tidak berhak mendapatkan keringanan.
"Untuk nasabah korban erupsi Merapi sudah diupayakan pertemuan persuasif dan mediasi antara kedua pihak, dan dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan," kata Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY itu.
Berdasarkan pertemuan terakhir, menurut dia, nasabah minta keringanan terkait dengan kredit mereka dan perbankan memberikannya, yang penting kredit balik.
"Kesepakatan restrukturisasi kredit nasabah korban erupsi Merapi dilakukan melalui pendekatan pihak perbankan dengan masing-masing nasabahnya hingga ada titik temu," katanya.
Ditanya tentang penyelesaian restrukturisasi kredit korban gempa pada 2006 yang masih bermasalah, ia mengatakan, perbankan sudah bersikap bijaksana sehingga nasabah juga harus bersikap sama.
"BI sudah mengundang perbankan dan pada prinsipnya mereka telah bersikap bijaksana dengan memberikan berbagai kebijakan yang meringankan nasabah korban gempa. Namun, seharusnya nasabah juga bersikap bijaksana dengan membayar utangnya," katanya.
Apalagi, menurut dia, sudah ada kesepakatan dan solusi dari kedua pihak sehingga nasabah harus beriktikad baik membayar utangnya kepada bank sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama, tidak hanya menunggu kapan dana ABPN turun.
"Dulu memang ada angin surga bagi nasabah korban gempa dengan talangan dana APBN tetapi realisasinya tidak jelas. Saya rasa bank masih bijaksana dengan tidak menyita atau mengambil aset nasabah korban gempa sesuai dengan kesepakatan bersama," katanya.