REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Sebanyak 538 jiwa korban bencana erupsi Gunung Merapi yang tinggal di "shelter" atau hunian sementara di Dusun Kuwang, Desa Argomulyo dan Dusun Plosokerep, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, menerima bantuan jaminan hidup, Jumat (21/1). "Bantuan jaminan hidup sebesar Rp 5.000 per jiwa per hari itu, diberikan langsung untuk 30 hari, sehingga masing-masing jiwa mendapatkan Rp 150.000," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman Kriswanto pada acara penyaluran bantuan jaminan hidup di "shelter" Dusun Kuwang, Desa Argomulyo.
Menurut dia, jaminan hidup saat ini baru diberikan kepada korban bencana Merapi yang telah berada di "shelter" guna memudahkan pendataan. "Nantinya warga yang telah tinggal di 'shelter' juga akan langsung diberi jaminan hidup ini. Jaminan hidup yang diterima Pemkab Sleman dari Kementerian Sosial sebesar Rp1,959 miliar tersebut untuk 13.065 jiwa pengungsi penghuni 'shelter'," katanya.
Asekda Bidang Pembangunan Pemkab Sleman Sunartono mengharapkan koordinator masing-masing 'shelter' dapat mendata warga dengan cermat, dan jangan sampai ada yang tercecer, sehingga bisa untuk memulihkan perekonomian hingga kesejahteraan warga. "Kami tetap mengingatkan masyarakat untuk mengawasi pembagiannya, dan jika nanti ada yang sedikit terselip, saya mohon jangan dibesar-besarkan dengan isu yang tidak benar. Yang ini diselesaikan dulu, sedangkan yang belum terdata, nanti bisa disusulkan, sehingga semua bisa terbagi merata," katanya.
Menurut dia, jaminan hidup ini baru terealisasi sekarang, meskipun sudah diajukan sebulan lalu, karena mengutamakan kelengkapan administrasi. "Jaminan hidup sebesar Rp5.000 ribu per jiwa per hari ini diberikan untuk 30 hari kepada 88 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 245 jiwa yang sudah menempati 'shelter' Kuwang, dan 109 KK atau 285 jiwa di 'shelter' Plosokerep," katanya.
Sementara itu, warga korban bencana Merapi yang telah mendapatkan jaminan hidup tersebut menyatakan merasa senang, karena menerima jatah hidup selama 30 hari, dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di "shelter". "Saya mewakili warga merasa senang dan lega karena jaminan hidup ini akhirnya cair, dan ini bisa kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata koordinator pengungsi di 'Shelter' Dusun Kuwang, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Eko Bejo Subekti.