REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Jabar, menilai ajaran Ahmadiyah sudah menodai ajaran Islam. Oleh karena itu, FUUI Jabar meminta pemerintah segera membubarkan Jamaah Islam Ahmadiyah (JAI) tersebut.
Hal tersebut diungkapkan ketua FUUI Jawa Barat (Jabar) KH Athian Ali usai menggelar pengajian dengan sejumlah ormas Islam di Masjid Al-Ukhuwah, Kota Bandung, akhir pekan lalu. Menurut Athian, organisasi Ahmadiyah telah menodai agama islam dengan menyebarkan ajaran yang menyesatkan.
Athian menilai, keinginan para petinggi Ahmadiyah memang seperti ini. Mereka, kata dia, menginginkan umat islam terporak-poranda. Makanya, mereka selalu mengatasnamakan Islam. Padahal, kata Athian, jelas-jelas keimanan mereka berbeda dengan umat Islam.
"Atas dasar inilah, kami meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan agar Ahmadiyah dibubarkan secara organisasi. Kalau jamaahnya, sebenarnya mereka hanya korban, harus kita ajak kembali kejalan yang benar," papar Athian.
Lebih lanjut Athian mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk memiliki keyakinan sendiri dan kewajiban pemerintah melindunginya. Karena itu, kata dia, yang berhak membubarkan organisasi Ahmadiyah hanya pemerintah karena telah menodai keyakinan umat muslim. Jadi, pemerintah harus bertindak tegas dibuktikan dengan membubarkan Ahmadiyah.
Athian yakin, seluruh organisasi massa (ormas) Islam di Jabar mayoritas satu suara yakni meminta pemerintah agar segera membubarkan organisasi Ahmadiyah. "Ormas Islam sudah satu. Yakni meminta pemerintah segera pertegas surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri dengan membubarkan Ahmadiyah," tegasnya.
Adanya SKB 3 Menteri, sambung dia, sudah menjelaskan jika Ahmadiyah dilarang oleh negara. Namun, SKB tersebut harus dipertegas oleh pemerintah misalnya melalui peraturan presiden (Perpres). "Penegasan melalui Perpres ini seharusnya dikeluarkan pemerintah dengan membekukan keberadaan organisasinya. Ini tentunya akan menyejukan bagi umat muslim di Indonesia," tegasnya.