Jumat 18 Mar 2011 19:50 WIB

Rutan Rangkasbitung Serap Pembinaan Model Pesantren

Penjara anak, ilustrasi
Penjara anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK - Rumah tahanan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan pembinaan metode pondok pesantren bagi warga binaan. Hal ini agar narapidana setelah kembali ke masyarakat itu tidak suka melanggar hukum lagi.

"Selama ini pembinaan dengan cara pendidikan keagamaan sangat positif bagi warga binaan," kata kepala Rutan Rangkasbitung, Dannie Firmansyah, Jumat (18/3).

Dannie mengatakan sejak diterapkan sistem pembinaan Pondok Pesantren hingga kini warga binaan sangat damai dan kondusif sesama tahanan. Perilaku mereka semakin baik dan saling menghormati serta menghargai. Karena itu, belum pernah terjadi keributan di dalam tahanan tersebut.

Bahkan, Rutan Rangkasbitung satu-satunya di Indonesia yang menggelar shalat Magrib berjamaah di Musolha lingkungan Rutan. Petugas menjamin mereka shalat berjamaah Magrib karena perilaku mereka sudah berubah sikap dengan religus yang taat dan patuh menjalankan perintah Allah Swt. "Saya yakin pengenalan ilmu agama Islam melalui pondok pesantren sangat efektif untuk membina mereka," katanya.

Dia menyebutkan jumlah narapidana dan tahanan titipan dari Kejaksaan serta Kepolisian saat ini tercatat 184 orang. Sebanyak 36 adalah narapidana kasus narkoba.

Mereka mengikuti kegiatan pondok pesantren di lingkungan Rutan Rangkasbitung mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan mereka shalat dzuhur secara berjamaah. Setelah itu, mereka kembali belajar agama pukul 14.00 sampai 15.30 WIB. Kegiatan pondok pesantren setiap hari dengan mendatangkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak dan ustadz dari organisasi keagamaan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement