REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tengah membahas masalah Ahamadiyah dengan Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem, Majelis Ulama Indonesia setempat serta unsur Muspida. "Kita akan bertemu dengan beberapa pihak terkait guna membahas kelangsungan Ahamdiyah di Sumbar,"kata Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Jumat (18/3).
Menurutnya, kita akan mengagendakan pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan itu termasuk membuat peraturan untuk melarang aktivitas ajaran Ahmadiyah di Sumbar atau tidak. "Boleh atau tidaknya ajaran Ahmadiyah di Sumbar tergantung dari hasil rapat Bakorpakem, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, serta Muspida malam ini,"katanya.
Dia menambahkan, kita juga mempelajari sikap apa nantinya yang akan diambil untuk kelangsungan Ahmadiyah di Sumbar. "Meski keputusan yang akan diambil belum diketahui, draf pertemuan itu sudah dibuat dan dibicarakan sebelumnya dan nanti malam baru akan diputuskan,"katanya.
Tempat terpisah, Mendagri, Gawaman Fauzi mengatakan, peraturan sejumlah gubernur yang melarang aktivitas Jamaat Ahmadiyah di daerah masing-masing tidak masalah. "Asalkan itu masih dalam jalur Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pembinaan dan pengawasan serta larangan tidak menyebarluaskan ajaran itu,"katanya.
Menurutnya, peraturan yang dibuat sejumlah gubernur setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan penelitian, pihaknya tidak menemukan masalah karena masih dalam kerangka SKB. "SKB yang sudah dikeluarkan tersebut sejak tahun 2008, merupakan produk hukum sah,"katanya.
Dia menambahkan, terkait adanya surat kongres Amerika Serikat merupakan suatu tekanan kepada pemerintah agar mencabut SKB tiga menteri. Padahal, bila SKB itu dicabut akan terjadi kekosongan. "Surat tersebut tidak ada hubungannya terhadap sikap pemerintah yang memprotes Pemerintah Amerika sekaitan pemberitaan dua media Australia. Itu adalah dua hal yang terpisah dan tidak ada hubungannya sama sekali,"kata Gamawan Fauzi.