Jumat 18 Mar 2011 21:58 WIB

Gubernur Sumbar Bahas Masalah Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tengah membahas masalah Ahamadiyah dengan Badan Koordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem, Majelis Ulama Indonesia setempat serta unsur Muspida. "Kita akan bertemu dengan beberapa pihak terkait guna membahas kelangsungan Ahamdiyah di Sumbar,"kata Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno, di Padang, Jumat (18/3).

Menurutnya, kita akan mengagendakan pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan itu termasuk membuat peraturan untuk melarang aktivitas ajaran Ahmadiyah di Sumbar atau tidak. "Boleh atau tidaknya ajaran Ahmadiyah di Sumbar tergantung dari hasil rapat Bakorpakem, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, serta Muspida malam ini,"katanya.

Dia menambahkan, kita juga mempelajari sikap apa nantinya yang akan diambil untuk kelangsungan Ahmadiyah di Sumbar. "Meski keputusan yang akan diambil belum diketahui, draf pertemuan itu sudah dibuat dan dibicarakan sebelumnya dan nanti malam baru akan diputuskan,"katanya.

Tempat terpisah, Mendagri, Gawaman Fauzi mengatakan, peraturan sejumlah gubernur yang melarang aktivitas Jamaat Ahmadiyah di daerah masing-masing tidak masalah. "Asalkan itu masih dalam jalur Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pembinaan dan pengawasan serta larangan tidak menyebarluaskan ajaran itu,"katanya.

Menurutnya, peraturan yang dibuat sejumlah gubernur setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan penelitian, pihaknya tidak menemukan masalah karena masih dalam kerangka SKB. "SKB yang sudah dikeluarkan tersebut sejak tahun 2008, merupakan produk hukum sah,"katanya.

Dia menambahkan, terkait adanya surat kongres Amerika Serikat merupakan suatu tekanan kepada pemerintah agar mencabut SKB tiga menteri. Padahal, bila SKB itu dicabut akan terjadi kekosongan. "Surat tersebut tidak ada hubungannya terhadap sikap pemerintah yang memprotes Pemerintah Amerika sekaitan pemberitaan dua media Australia. Itu adalah dua hal yang terpisah dan tidak ada hubungannya sama sekali,"kata Gamawan Fauzi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement