REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Satu keluarga Ahmadiyah terdiri dari delapan orang warga Kecamatan Pasirkoja, Kota Bandung, menyatakan kesadarannya untuk kembali memeluk agama Islam. Kedelapan eks jamaah Ahmadiyah itu menyatakan pilihan memeluk agama Islam ini bukan karena sesuatu, tapi karena kesucian dan kebenaran agama Islam.
Winardi, salah satu dari kedelapannya, mengaku menjadi pengikut Ahmadiyah sudah 12 tahun. Dirinya mengaku terpaksa menganut ajaran Ahmadiyah karena takut durhaka terhadap orang tua.
"Ibu bapak saya menganut Ahmadiyah. Keikutsertaan saya di Ahmadiyah juga dilakukan karena kedua orang tua saya," katanya.
Winardi menuturkan salah satu alasan yang kini membuat dirinya keluar dari ajaran Ahmadiyah ialah adanya Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Salah satunya Pergub itu," kata Winardi.
Prosesi tobat delapan pengikut Ahmadiyah ini berlangsung di Masjid Al Ukhuwah di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (21/3). Acara disaksikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada, Sekda Kota Bandung Edy Siswadi dan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
"Kami menyatakan dengan sesungguhnya dan seikhlasnya bahwa sejak hari ini dengan kesadaran sendiri tanpa dipaksa orang lain, kami berpindah dari keyakinan kami semula dan masuk ke agama Islam dan keikhlasan saya membaca dua kalimat syahadat," ucap delapan orang itu mengikuti kata-kata yang diucapkan Kepala Kantor Agama Kota Bandung H Diding.
Kedelapan orang jamaah Ahmadiyah yang kembali memeluk Islam tersebut ialah Winardi (46), Sumarni (42), Rusmana (41), Ade (35), Elis (29), Uyi (78) dan tiga orang anak kecil.