Selasa 22 Mar 2011 16:25 WIB

Astagfirullah.. Saat Akan Pergi Mengaji, Seorang Anak Dicabuli

Kekerasan terhadap anak (Ilustrasi)
Kekerasan terhadap anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas VI. "Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tadi malam," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sampang, Kompol Danuri, Selasa (22/3).

Kasus pencabulan yang dilakukan warga Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Hasilnya yang bersangkutan memang terbukti melakukan pencabulan sehingga kami tangkap," kata Danuri.

Di hadapan polisi, pria berusia 30 tahun itu mengaku telah melakukan pencabulan tiga kali. Dia melakukan aksi bejatnya tersebut saat korban akan pergi belajar mengaji ke mesjid setempat. Lokasi tempat mengaji sekitar 500 meter dari rumahnya.

Bahkan, terakhir pelaku berupaya memperkosa korban. Usaha tersebut gagal karena korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Percobaan Pemerkosaan, pasal 81 subsider 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, junto pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani polisi ini merupakan kali kedua. Pada Senin (21/3), Polres juga mengusut kasus pemerkosaan yang dilakukan anak SMP terhadap kakak kelasnya di Kota Sampang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement