Rabu 23 Mar 2011 10:31 WIB

Polisi Kesulitan Deteksi Tersangka Trafficking

Kampanye \'Stop Trafficking\'
Foto: Antara
Kampanye \'Stop Trafficking\'

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI - Kepolisian Resort Kabupaten Bengkalis, Riau, mengaku kesulitan untuk mendeteksi tersangka kasus trafficking atau perdagangan manusia terhadap korban lima siswi SMA swasta di Riau.

"Kita sedikit kesulitan untuk mengungkap kasus ini dan menetapkan serta menangkap tersangkanya karena bukti-bukti yang minim," kata Kepala Polisi Sektor Mandau, Kompol Hariwiyawan, di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/3).

Hariwiyawan mengatakan kelima korban trafficking yang terdiri dari Seri Rahmayeni (16), Rahmadani (16), Silvia (16) serta Eis Dwi Malinda (16) itu belakangan diketahui bersekolah di salah satu SMA swasta Kota Duri (Kabupaten Bengklais, red) dan seorang siswi bernama Sumiati (16) dari SMA swasta Pekanbaru. Mereka sudah dikembalikan kepihak keluarga.

"Sebelumnya, mereka juga sudah kita mintai keterangan mulai dari kronologis keberangkatan hingga sampai dan bekerja di Malaysia," kata Kompol Hariwiyawan.

Selanjutnya, kata dia, kepolisian juga akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui proses perjalanan mereka hingga sampai di Malaysia. "Namun, saksi-saksi itu masih juga minim. Kita kembali kesulitan untuk mengungkap kasus ini," katanya. "Kita terus membangun komunikasi dengan KBRI di malaysia untuk mengungkap kasus ini. Sejauh ini, tersangka masih terus kita buru."

Kelima siswi SMA korban trafficking itu sebelumnya dikabarkan berangkat dari Indonesia menuju Malaysia pada pertengahan Juni 2010. Pelaku yang sejauh ini masih lolos dari sergapan polisi itu menjanjikan mereka untuk bekerja atau magang di suatu tempat yang megah dengan gaji yang memuaskan.

Namun sesampainya di Negeri Jiran, kelima korban justru dipekerjakan di rumah makan dengan gaji yang hanya cukup buat makan. Kelimanya kesulitan untuk meniatkan diri pulang ke tanah air.

Hingga tiga bulan batas waktu magang yang ditetapkan sekolah, korban belum juga diperbolehkan oleh majikan untuk pulang ke tanah air. Paspor mereka juga ditahan oleh majikan sebagai jaminan untuk korban melunasi hutang materi yang sebelumnya dikabarkan sudah diterima oleh pelaku. Kepolisian Resor Bengkalis yang mendapat laporan tersebut kemudian terbang menuju Malaysia untuk menjemput kelima korban kembali ke tanah air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement