Kamis 30 Jun 2022 22:59 WIB

PPDB SMP Depok, Dibuka untuk Jalur Prestasi Non Akademik

Untuk jalur prestasi non akademik kita sediakan kuota penerimaan sebesar 15 persen.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengikuti uji kompetensi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi non akademik (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Siswa mengikuti uji kompetensi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi non akademik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur prestasi non akademik dibuka Jumat 1 Juli 2022. Bagi calon siswa dapat mendaftar secara dalam jaringan (daring) melalui laman http://depok.siap-ppdb.com.

"Untuk jalur prestasi non akademik kita sediakan kuota penerimaan sebesar 15 persen," ujar Ketua Pelaksana PPDB Kota Depok, Joko Soetrisno di Balai Kota Depok, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga

Menurut Joko, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi siswa yang ingin mendaftar. Antara lain, menyertakan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2021. 

"Kemudian, jalur prestasi lomba akademik dan non akademik dibuktikan dengan sertifikat atau piagam dari prestasi tertinggi yang dimiliki dan mengikuti uji kompetensi untuk prestasi non akademik, sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang dimiliki calon siswa," jelasnya. 

Joko menjelaskan, sistem PPDB SMP jalur prestasi non akademik dimulai dengan pendaftaran secara online, lalu dilanjutkan seleksi persyaratan. Bagi mereka yang lolos seleksi persyaratan akan berlanjut ke tahap seleksi skor sertifikat. Jika memenuhi syarat dan ketentuan, maka CPDB diterima di sekolah yang dituju.  

"Peringkat atau rangking diperhitungkan dengan rumus, nilai sama dengan skor sertifikat prestasi atau nilai berdasarkan peringkat tertinggi," terangnya. 

Ia menambahkan, bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi non akademik setelah mendaftar akan dilakukan uji kompetensi pada 4-6 Juli 2022. Kemudian, pengumuman hasil tes pada 7 Juli 2022. "Sementara, pelaksanaan daftar ulang 8 Juli dan awal tahun pelajaran pada 18 Juli 2022," ujar Joko. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement