REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Jumlah kantor DPD RI di daerah terus bertambah. Rabu (6/6) lalu, Ketua DPD RI Irman Gusman melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Irman Gusman menyatakan, pembangunan gedung kantor DPD RI ini dibiayai APBN, sebagai gedung negara yang merupakan simbol pembangunan bangsa dari daerah. Dengan demikian, rakyat NTT dalam menyampaikan aspirasinya tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta. " Tetapi cukup di kantor DPD RI di NTT," ujarnya dalam siaran persnya yang diterima Republika Online, Rabu (10/6).
Pembangunan gedung yang rencananya diselesaikan dalam waktu tujuh bulan itu, akan diresmikan pada tanggal 20 Desember 2015. Pada kesempatan tersebut Gubernur NTT Frans Leburaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas akan dibangunnya gedung kantor DPD RI di NTT. Dalam sambutannya Frans menyatakan "NTT sangat memerlukan perhatian dari pemerintah. Indonesia belum bisa dikatakan maju kalo NTT belum maju, karena NTT merupakan bagian dari Indonesia. Selama ini NTT tetap setia kepada NKRI."
Pembangunan kantor DPD RI di NTT ini merupakan yg pertama di wilayah timur dan yang kedua di Indonesia setelah dibangunnya kantor DPD RI di Sumatera Selatan. Selanjutnya pada Kamis (10/6) akan dilakukan peletakan batu pertama di Yogjakarta. Sekretaris Jederal DPD RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto dalam kata sambutannya mengatakan, "Belum pernah saya bertemu dengan para pemenang tender baik pelaksana maupun pengawas pembangunannya. Diharapkan pembangunan gedung kantor DPD RI ini dapat sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang tersedia, serta tepat waktu. Jika tidak sesuai maka akan dikenai penalti."
Acara peletakan batu pertama di NTT ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PURT DPD RI, Anggota DPD RI dari NTT, dan segenap Fokompinda provinsi NTT.