REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemekaran Madura lebih baik diusul langsung ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dengan usulan secara resmi, pembentukan Provinsi Madura akan segera terlaksana.
Anggota DPD RI perwakilan Jawa Timur Ahmad Nawardi menyatakan, ada baiknya kelompok yang menginisiasi Provinsi Madura mengusulkan kepada DPD RI. Melalui usulan secara resmi, DPD akan mengkaji rencana pemekaran lebih serius dan mendalam.
"Kalau wacana aja ini buat apa. Saya inginkan ini serius dengan usulan ke DPR RI dan bisa secepatnya di bahas di tingkatan pusat," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI kepada Republika, Rabu (11/11).
Nantinya, DPD akan menilai Madura laik atau masih perlu ulasan lain untuk bergerak menjadi sebuah provinsi baru. Tidak bisa Madura langsung menyatakan diri laik menjadi provinsi sebelum mendapat kajian.
"Madura ya harus melakukan kajian, diusulkan ke DPD kalau sudah baru kita bisa membahas," kata Nawardi.
Jika memang Madura layak menjadi provinsi, maka Nawardi selaku anggota dewan perwakilan Jawa Timur tanpa segan mendukung. Terlebih lagi, secara aspirasi masyarakat Madura menginginkan wilayahnya menjadi provinsi sendiri lepas dari Jawa Timur.