REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perancanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Raker membahas hubungan pusat dan daerah terkait Raker pemerintah, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan tax amnesty (pengampunan pajak).
“Raker ini dilaksanakan untuk mendapatkan formula terkait hubungan pusat dan daerah. Kita juga banyak memperoleh informasi tentang Raker pemerintah dari Bappenas sampai tentang tax amnesty yang dipaparkan oleh Kemenkeu,” ucap Ketua Komite IV Ajiep Padindang, Senin (25/4).
Ia menambahkan, Raker ini bersama pemerintah juga untuk menyamakan sikap dan tekad terhadap pembahasan RAPBN. Kedepan salah satu kesepahaman dan kesepakatan DPD dengan Kemenkeu yaitu pembahasan tentang dana perimbangan.
“Pemerintah juga berharap masukkan dari DPD terkait kebijakan yang akan diambil tentang DAK yang akan diumumkan Presiden Jokowi pada bulan Agustus nanti. Itu akan melibatkan penuh DPD,” ujar Senator asal Sulawesi Selatan itu.
Dikesempatan yang sama, Menteri Bappenas Sofyan Djalil menjelaskan ada beberapa prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang meliputi beberapa bidang. Pertama adalah pembangunan pendidikan yang meliputi peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar. “Termasuk guru dan kurikulum yang pas, serta pendidikan yang menyenangkan dan bebas dari intimidasi kekerasan,” kata dia.
Kemudian, RKP itu juga meliputi pembangunanan di bidang kesehatan. D idalamnya termasuk peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, mempercepat perbaikan gizi masyarakat. Selain itu, pembangunan lainnya difokuskan diantaranya kepada pembangunan perumahan dan permukiman, pembangunan kedaulatan pangan, pembangunan kedaulatan energi pembangunan kemaritiman dan kelautan, pembangunan industri/ kawasan ekonomi khusus, dan pembangunan pariwisata.