REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Dewan Perwakilan Daerah berjanji akan memperjuangkan dana bagi hasil minyak dan gas untuk Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai masih kurang transparan.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ghazali Abbas Adan, usai rapat dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, di Palembang, Selasa, mengatakan berdasarkan laporan dana bagi untuk Sumsel dinilai masih kecil. Padahal daerah itu memiliki potensi minyak dan gas yang sangat besar.
"Bukan itu saja, tetapi pemberian dana bagi hasil itu dinilai kurang transparan, sehingga harus diperjuangkan lebih transparan dan juga lebih besar lagi," katanya pula.
Selain itu, menurutnya, Menteri Keuangan telah menyatakan dana bagi hasil itu akan ditingkatkan sehingga perlu dibahas bersama.
Dana bagi hasil itu memang diberikan kepada daerah yang memiliki pertambangan minyak dan gas bumi.
Menurut Ghazali, permintaan Pemprov Sumsel untuk meningkatkan dana bagi hasil migas tersebut akan dibahas dan diperjuangkan pihaknya di Jakarta nanti.
Ia membenarkan, potensi sumber daya alam di Sumsel cukup besar, di antaranya berupa minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Karena itu, dinilai wajar bila daerah ini meminta dana bagi hasil migas dapat ditingkatkan karena potensi pertambangan yang dimiliki cukup besar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, potensi pertambangan di daerah ini cukup besar, di antaranya migas, batu bara, dan lainnya.
Potensi yang cukup besar itu bila dikelola secara maksimal dapat menambah perekonomian daerah, kata dia lagi.