Selasa 30 Apr 2013 18:10 WIB

Mau Sehat? Konsumsi 10 Buah Per Hari

Rep: Agung Sasongko/ Red: Citra Listya Rini
Buah mangga.
Foto: blogspot
Buah mangga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keliru bila Anda beranggapan mengonsumsi buah hanya sekadar formalitas. Maksudnya, satu buah per hari.

Ahli nutrisi Samuel Oetoro mengatakan sekitar 60 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi satu buah per hari. Jumlah ini sangat kurang ketika melihat kebutuhan tubuh. "Kalau bisa, biasa 10 buah per hari, atau minimal 5 buah," kata dia di Jakarta, Selasa (30/4).

Mengapa 10 buah, tanya dia, karena setiap buah memiliki manfaat yang berbeda. Pisang misalnya, kaya akan vitamin c atau belimbing yang kaya akan air. Nah, masing-masing buah ini apabila disatukan tentu akan memberikan manfaat yang besar.

"Dengan konsumsi buah-buahan ini anda bisa terhindar dari serangan jantung, terkena diabetes atau maag,"  papar Samuel.

Menurut Samuel, tidak sulit untuk mencari 10 buah yang dimaksud. Ini karena Indonesia merupakan negara tropis yang kayak akan varietas buah. Soal harga pun tak jadi soal. 

Bicara soal waktu yang tepat mengkonsumsi buah, Samuel menjelaskan kapanpun waktunya tidak jadi soal. Namun, bagi yang tengah menjalani diet, terapi diabetes atau maag tentu dikonsumsi sebelum makan. Karena, selesai mengkonsumsi buah akan memberikan efek kenyang. 

"Tak sulit kan, menjadikan buah sebagai bagian dari sumber gizi utama," ujar Samuel. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement