Jumat 30 Jan 2015 20:02 WIB

Konsumsi Obat Pereda Nyeri Picu Kerusakan Ginjal

Obat pereda nyeri bersifat nefrotoksik atau mengganggu fungsi ginjal.
Foto: pixabay
Obat pereda nyeri bersifat nefrotoksik atau mengganggu fungsi ginjal.

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Perhimpunan Nefrologis Indonesia dr. Dharmeizar, Sp, PD-KGH mengatakan terlalu sering mengkonsumsi obat analgesik atau pereda nyeri bisa menyebabkan kerusakan ginjal.

"Obat analgesik kan sifatnya dose-dependant, artinya semakin sering mengkonsumsi dosisnya semakin banyak, akibatnya bisa merusak jaringan ginjal," kata dr. Dharmeizar dalam taklimat media Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) di kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Jumat (30/1).

Dharmeizer menyarankan masyarakat tidak mengkonsumsi obat pereda nyeri jika tidak benar-benar membutuhkan. "Jangan sembarangan minum obat, apalagi kalau memiliki risiko tinggi mengalami penyakit ginjal. Obat pereda nyeri bersifat nefrotoksik atau mengganggu fungsi ginjal," katanya.

Obat pereda nyeri yang paling umum  dijumpai di pasaran dan sering dikonsumsi adalah obat sakit kepala.

"Bila merasakan sakit kepala atau pusing, jangan langsung minum obat sakit kepala, sakit kepala kan penyebabnya banyak bisa karena sakit gigi, minus mata bertambah dan lain-lain. Sebaiknya cari tahu apa penyebabnya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement