Jumat 14 Aug 2015 17:39 WIB

5 Buah Pencuci Mulut yang Menyehatkan

Rep: C39/ Red: Winda Destiana Putri
Semangka mampu menjaga kulit tetap awet muda
Foto: Foxnews
Semangka mampu menjaga kulit tetap awet muda

REPUBLIKA.CO.ID, Walaupun tidak semua orang menyukai buah akan tetapi setidaknya pernah memakan buah-buahan. Seringkali kita temui terutama di kalangan orang tua, yaitu anjuran bahwa makan buah adalah setelah makan, dan seakan sudah turun temurun bahwa makan buah harus setelah makan atau sebagian kalangan menyebutnya sebagai pencuci mulut.

Banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan mengonsumsi buah secara teratur. Buah sangat kaya akan serat, vitamin, mineral dan yang terpenting adalah zat warna buah sebagai antioksidan, setidaknya dalam sehari Anda harus memakannya 3 kali.

Berikut ini 5 Buah sehat yang bisa dijadikan sebagai makanan pencuci mulut, seperti dilansir Boldsky, Jumat (14/8).

Semangka

Semangka bisa baik dikonsumsi seperti itu, atau dalam bentuk jus murni tanpa gula karena secara alami sudah manis. Kedua cara tersebut bisa Anda gunakan, untuk menjaga kesehatan tubuh.

Kiwi

Kiwi merupakan buah dengan rasa masam namun banyak digemari. Tinggi akan kandungan vitamin C, menjadikan kiwi wajib dikonsumi setiap hari.

Apel

Apel dikonsumsi dalam bentuk jus jauh lebih sehat. Apel dengan lapisan mengkilap harus dihindari karena mengandung lapisan lilin yang berbahaya bagi kesehatan.

Sawu

Sawu yang terbaik dikonsumsi dalam bentuk jus. Ketika dibuat jus kandungan besi tampaknya berada di tingkat yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan bentuk alami.

Mangga

Raja buah-buahan ini bisa dinikmati dalam berbagai cara, tapi bentuk mentah atau alami adalah yang terbaik. Ketika Anda menambahkan susu dan gula untuk membuat jus mangga akan lebih banyak kalori dalam tubuh. Karena itu, tidak ada salahnya mengonsumsi untuk mendapatkan nutrisi yang lebih baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement