REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan merokok masih banyak dilanggar. Akibatnya Jakarta menjadi medan zat adiktif yang tidak sehat untuk anak.
"Banyaknya perokok berbanding lurus dengan anak yang dapat terjangkit penyakit," ujar Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Herry Chariansyah, Selasa (29/9).
Menurut Herry data khusus mengenai anak yang terkena zat adiktif memang belum ada. Namun jika dilihat dari kepatuhan tidak merokok di tempat bermainan anak hanya 24 persen. Berarti secara tak langsung 76 persen pelanggar melanggar peraturan yang ada.
"Tempat bermain anak seperti di mal-mal ataupun hypermart," kata dia.
Menurut Herry, Jakarta harus menjadi kota ramah anak, tentu seharusnya bebas dari asap rokok. Jadi untuk para orang tua diimbau agar berhenti membawa anak-anak ke tempat yang masih terdapat asap rokok.
Banyak pengabaian tempat-tempat hiburan terhadap regulasi di sejumlah tempat di Jakarta. Untuk itu masyarakat harus mendorong pemerintah DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pelanggar-pelanggar.
"Jika ada yang membandel pemerintah harus mencabut izinnya," ungkap dia.