REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat segera berobat jika positif menderita penyakit difteri. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa sampai dengan November 2017, ada 95 kabupaten/kota dari 20 provinsi melaporkan kasus Difteri.
Sementara pada kurun waktu Oktober - November 2017 sebanyak 11 provinsi yang melaporkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) Difteri di wilayah kabupaten/kota-nya, yaitu Sumatra Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim). Dalam menyikapi terjadinya peningkatan difteri, masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker bila sedang batuk.
"Kemudian masyarakat segera berobat ke pelayanan kesehatan terdekat jika anggota keluarganya ada yang mengalami demam disertai nyeri menelan, terutama jika didapatkan selaput putih keabuan di tenggorokan," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (4/12).
Ia menambahkan masyarakat perlu mendukung dan bersikap kooperatif jika di tempat tinggalnya diadakan Outbreak Response Immunization (ORI) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota setempat. Selain itu, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk memeriksa status imunisasi putra-putrinya untuk mengetahui apakah status imunisasinya sudah lengkap sesuai jadwal.
Imunisasi yang dimaksud yaitu Difteri, Pertusis, Tetanus (DPT). "Jika belum lengkap, agar dilengkapi", katanya.