Rabu 10 Apr 2019 15:25 WIB

Psikolog Bagi Tips Hindari Perselisihan Remaja di Medsos

Orang tua perlu menjadi teman baik remaja di medsos.

Rep: Umi Soliha/ Red: Indira Rezkisari
Media sosial
Foto: pixabay
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan remaja di Pontianak menimbulkan kegelisahan di hati publik. Orang tua terutama khawatir anaknya menjadi korban kekerasan sesama remaja atau bahkan menjadi pelaku kekerasan.

Psikolog anak , Vera Itabiliana Hadiwidjojo, memberikan tips bagaimana cara orang tua mengawasi anaknya, agar terhindar dari perselisihan di media sosial yang berujung kepada kekerasan. Pertama, menurut Vera, semua orang tua harus memberikan peraturan yang tegas kepada anak.

Baca Juga

Diantaranya memastikan anak hanya boleh mempunyai akun sosial media saat usia sudah cukup dewasa dan bertanggung jawab. Sama halnya ketika mengizinkan anak untuk menggunakan gawai, anak harus memiliki kesiapan mental agar bertanggung jawab menggunakannya.

Sebagai contoh yang bisa diteladani orang tua, Kepala Common Sense Media, organisasi nonprofit yang menganalisa konten dan produk untuk keluarga, James P.Steyer. Ia mengatakan, baru memberikan ponsel ketika anak masuk SMA setelah anaknya belajar dan menghargai komunikasi tatap muka. Namun, ia mengatakan setiap anak memilih perbedaan dan tidak memiliki patokan usia. Yang mendasar adalah anak cukup dewasa dan bertanggung jawab.

Tips kedua dari Vera adalah orang tua perlu menjadi teman anak di media sosial agar bisa mengawasi aktivitas anak di medsos. Namun, menurutnya, sebaiknya para orang tua menghindari memberikan respons di unggahan anak, lakukan dengan membicarakannya secara langsung.

Selanjutnya, ajarkan kepada anak tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di medsos. Orang tua harus menerangkan kepada anak bahwa medsos merupakan ranah publik walaupun anak mengakses melalui gawai pribadi.

"Jadi segala yang ia ingin unggah  di medsos dipertimbangkan dulu apakah perlu, apakah akan bermanfaat atau malah menyakiti, hoaks atau bukan," ujarnya kepada Republika, Rabu (10/4).

Terakhir, menurutnya,  orang tua pun harus menyampaikan kepada buah hatinya,  jika anak mendapatkan perundungan di dunia maya, tekankan anak untuk tidak membalasnya. Anak namun bisa menyimpan perundungan di dunia maya sebagai bukti jika suatu saat membutuhkannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement