Kamis 27 Feb 2014 17:09 WIB

Calegnya Ditahan, PKS Tunggu Proses Hukum

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
Logo PKS
Foto: Dok Republika
Logo PKS

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPD PKS Kota Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya kasus indikasi penganiayaan terhadap guru ngaji yang dilakukan calon legislatifnya bernama Maulana (26 tahun) tahun pada proses hukum. Caleg PKS untuk DPRD Kota Yogyakarta ini ditahap polisi sejak 25 Februari lalu.

"Jika memang melakukan kesalahan, secara struktur PKS akan memberikan sanksi sesuai level kesalahannya. Sudah masuk ke polisi, kita hormati proses hukum yang berlangsung, tidak akan ada intervensi terhadap proses tersebut," kata Ketua Umum DPD PKS Kota Yogyakarta Muhammad Syafii, Kamis (27/2).

Menurutnya, pihaknya juga akan menerjunkan tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut. Namun, PKS tidak akan gegabah mengambil tindakan terhadap caleg yang bersangkutan. DPD PKS Kota Yogyakarta memilih menunggu hasil akhir atau keputusan tetap hukum dari kasus tersebut.

Hanya saja dari sisi harapan, DPD PKS Kota Yogyakarta berharap ada penyelesaian yang terbaik atas kasus tersebut. Maulana adalah Caleg PKS Dapil 4 Yogyakarta. Aktivis Badko TPA ini dilaporkan ke Polsek Gondokusuman oleh Ustazah Mifrokah (56), warga Sagan GK V/975 Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.

Perempuan guru mengaji ini dipukul Caleg PKS ini hingga tiga kali pada 11 Februari lalu. Kejadian pemukulana itu sendiri berawal dari perselisihan keduanya. Mifrokah sendiri telah membawa bukti visum dokter saat melaporkan kasus itu ke Polsekta Gondokusuman. Akibat perbuatannya, caleg muda ini ditahan di Mapolsekta setempat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement