Kamis 30 Oct 2014 09:14 WIB

Oknum Polri Gabung Kelompok Bersenjata Papua

Rep: C82/ Red: Erdy Nasrul
 Brig. Gen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Brig. Gen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam anggota kelompok sipil bersenjata yang beroperasi di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya ditangkap Polda Papua, Minggu (26/10) lalu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, satu di antara enam tersangka merupakan anggota kepolisian.

"Dia adalah Briptu Tanggam Jikwa, anggota Polres Wamena," kata Boy di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Boy mengatakan, tersangka diketahui menjual peluru sebanyak 29 butir jenis 7,2 mm untuk senjata api laras panjang. Mengenai siapa pemilik peluru tersebut, lanjutnya, masih diusut oleh penyidik Polda Papua.

Menurut Boy, berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka kepada penyidik, tersangka baru satu kali menjual peluru. Peluru tersebut kemudian dijual kepada Rambo Wonda.

Peluru-peluru yang dijual tersebut, lanjutnya, diduga digunakan dalam penyerbuan Polsek Pirime tahun 2012 lalu.

"Sudah digunakan oleh pelaku (Rambo Wonda) terhadap beberapa aksi penembakan," ujarnya.

Saat ini, keenam tersangka, termasuk lima warga sipil, telah ditahan di Polda Papua untuk dimintai keterangan mengenai keterkaitan mereka dalam kelompok bersenjata anarkis tersebut.

Rambo Wenda (27) dan Rambo Tolikara (34) ditangkap bersama empat anak buahnya, Minggu (26/10) lalu. Mereka ditangkap saat sedang berada di Hotel Boulevard Jalan Patimura, Wamena, Kabupaten Jayawijaya sekitar pukul 13.00 WIT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement