REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menerima parsel Hari Raya Idul Fitri.
"PNS jangan terima parsel ya. Tidak boleh," katanya di Jakarta, Jumat (24/6).
Djarot berharap jika masih ada pengusaha yang berusaha memberikan PNS parsel, apalagi pemberian pengusaha itu berkaitan dengan jabatan si PNS di Pemprov DKI Jakarta, PNS tersebut harus menolaknya.
PNS juga bisa mengembalikan parsel tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap gratifikasi.
"Kalau masih ada yang ngasih parsel, kembalikan dulu ke KPK. Itu enggak boleh. Apalagi pemberian parsel terkait jabatan dia," ujarnya.
Namun pengawasan untuk PNS yang menerima parsel saat Lebaran mendatang sangat sulit sehingga Djarot meminta peran aktif warga ibukota untuk mengawasi aksi pemberian parsel ke PNS DKI.
"Lihat aja ke rumahnya. Datangi," ucapnya.