Rabu 20 Aug 2014 11:11 WIB

Hadapi Putusan MK, Warga Semarang Diimbau Tetap Tenang

Rep: bowo pribadi/ Red: Muhammad Hafil
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Warga Kota Semarang diimbau untuk tenang dan tetap beraktivitas rutin tanpa terpengaruh hasil putusan sengketa perselisihan hasil pilpres 2014 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Apapun hasil yang akan diputuskan oleh MK, warga Kota Semarang tidak perlu khawatir atau bahkan ikut terpancing oleh tindakan- tindakan yang tak perlu dan cenderung memperkeruh suasana.

"Serahkan semua kepada aparat keamanan," tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat apel siaga pengamanan jelang putusan sengketa perselisihan hasil pilpres 2014, di gedung KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran, Semarang, Kamis (20/8).

Menurut Kapolrestabes Semarang, pihaknya bersama- sama dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pemerintah daerah telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.

Khususnya terkait apapun hasil sengketa Pilpres 2014 yang akan diputuskan MK, Kamis (21/8) besok. Masyarakat harus tetap tenang karena aparat keamanan siap mengawal.

Ia juga menambahkan, untuk mengawal hasil perkara peselisihan Pilpres 2014 ini, jajaran Polrestabes Semarang menurunkan sedikitnya 765 personil.

Jumlah ini masih didukung oleh personil Polda Jawa Tengah dengan kekuatan tiga satuan setingkat kompi (SSK). Sementara obyek pengamanan diprioritaskan untuk perangkat KPU Jawa Tengah. 

Di luar perangkat dan fasilitas penyelenggara pemilihan umum ini, antisipasi pengamanan juga ditingkatkan di sejumlah obyek vital yang ada di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

Seperti stasiun SPBU, gedung perbankan dan lainnya. Sesuai dengan perintah pimpinan Polri, pengamanan dampak hasil putusan sengketa pilpres 2014 ini sudah berjalan efektif.

"Siaga satu pengamanan putusan hasil sengketa pilpres ini sudah dimulai Rabu (19/8) dan akan berlaku efektif sampai dengan dicabut," tambah Djihartono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement