Selasa 19 May 2015 11:54 WIB
Kisruh Golkar

Menkumham Dalang Konflik Berkepanjangan Golkar

Rep: c26/ Red: Esthi Maharani
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik Partai Golkar tak kunjung usai. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai dalang dibalik munculnya polemik internal berkepanjangan ini.

"Menkumham jadi pihak yang semakin memperkeruh keadaan internal Partai Golkar," kata Firman kepada Republika, Selasa (19/5).

Ia menilai polemik partai berlambang pohon beringin ini tidak akan sepanjang ini jika tidak diintervensi elemen di luar partai. Pihak luar yang dalam hal ini disebutnya adalah Menkumham Yasonna membuat konflik semakin memanas.

"Ibarat api yang mau padam tetapi kembali disulut oleh Yasonna," katanya.

Menurutnya, Yasonna seperti memberikan angin harapan bagi kubu Agung Laksono untuk tetap bersikeras menjadi pemimpin yang sah bagi Golkar.

Dari awal intervensi Yasonna menjadi duduk perkara konflik ini semakin melebar salah satunya penerbitan SK yang mengesahkan kepengurusan Agung.

Padahal dalam sejarahnya, ia menyebut Partai Golkar terbiasa mengatasi konflik internal tanpa intervensi pihak luar. Mereka harusnya bisa islah kalau tidak ada 'kompor' yang membuat hubungan kedua kubu yang bersitegang semakin memanas.

"Ini yang bikin kacau menterinya yang ngompor-ngomporin. Jadi direcoki pihak lain yang seperti memberikan harapan hingga konflik tak kunjung usai," ungkapnya.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang harusnya bisa dijadikan dasar untuk berdamai pun pupus. Baik Menkumham dan kubu Agung mengajukan upaya banding yang kembali memperlihatkan seolah-olah masih ada harapan untuk kubu Agung memimpin Golkar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement