Selasa 21 Jul 2015 15:55 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

PPP kubu Djan Faridz Minta Pemerintah Belajar dari Insiden Tolikara

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PPP Djan Faridz membagikan takjil kepada pengendara sepeda motor di depan kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/6).  (Antara/Prasetyo Utomo)
Ketua Umum PPP Djan Faridz membagikan takjil kepada pengendara sepeda motor di depan kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/6). (Antara/Prasetyo Utomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengutuk keras insiden yang telah membakar sebuah Masjid di Kabupaten Tolikora, Papua. Ia juga mengaku sangat prihatin peristiwa yang terjadi di hari kemenangan umat Muslim ini pada 17 Juli lalu.

"Kami mengutuk keras kejadian tersebut," ujarnya di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (21/7).

Menurutnya surat edaran yang menjadi penyebab insiden nahas tersebut sangat tidak pantas dikeluarkan. Apalagi, kata dia, dikeluarkan oleh organisasi umat semisal Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Insiden tersebut, menurut Djan, sangat tidak sesuai dengan cita-cita Indonesia selama ini. Dalam hal ini, lanjut dia, isi yang terkandung pada sila satu Pancasila.

Djan juga mengkritik pejabat-pejabat negara yang kerap memberikan pendapat dan komentar kontroversial. Ia mengaku telah banyak mendengar pernyataan-pernyataan 'aneh' dari segelintir tokoh negara.

Ia menyebutkan, salah satu tokoh pemerintahan pernah meminta agar umat Islam menghormati masyarakat yang tidak berpuasa. Kemudian, tambah dia, terdapat pula pihak yang melarang penggunaan speaker di masjid atau mushalla.

Djan menilai, hal tersebut bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan intoleransi, seperti yang terjadi di Kabupaten Tolikara. "Untuk itu kami berharap oknum-oknum tersebut terutama pemerintah agar berhati-hati mengeluarkan pernyataan," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah Masjid dan sejumlah kios terbakar saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7) di Kabupaten Tolikora, Papua. Penyebab insiden ini karena penggunaan speaker saat pelaksanaan shalat.

Suara takbir dari speaker umat Islam dinilai telah memancing reaksi umat lain yang saat itu akan menggelar kegiatan keagamaan. Umat lain ini mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar umat Islam tidak melaksanakan shalat Ied dan menggunakan speaker pada 17 Juli 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement