Selasa 05 Feb 2019 08:25 WIB

Band Indie Deredia Anggap RUU Permusikan Terburu-buru

Deredia berharap ke depan musisi akan semakin dipermudah.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Ani Nursalikah
Grup Band Deredia saat berkunjung ke kantor Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Grup Band Deredia saat berkunjung ke kantor Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Band indie asal Jakarta, Deredia, mengapresiasi adanya RUU Permusikan yang belakangan menuai pro dan kontra. RUU itu dianggap sebagai iktikad baik para pembuat regulasi yang memikirkan nasib musisi dan berusaha mengakomodasi kebutuhan pelaku musik.

Akan tetapi, pemain gitar Deredia, Yosua Simanjuntak, juga beranggapan kehadiran RUU Permusikan sedikit terburu-buru. Apabila draft RUU benar-benar dimatangkan sebelum dibuka ke publik, menurut dia akan mencegah konflik pro-kontra yang ada saat ini.

Baca Juga

Yosua menyayangkan apabila musisi terbagi dalam kubu setuju dan tidak setuju terhadap RUU tanpa argumen kuat. Memang ada sejumlah poin yang perlu direvisi dari RUU, tetapi kondisinya tidak demikian genting sampai harus membentuk koalisi yang menolak RUU.

"Sebenarnya tidak perlu dilawan, para musisi harus memahami dan memikirkan baik-baik gambar besarnya. Penerapan aturan ini sesuatu yang bisa dibicarakan, cuma perlu memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang baik," kata Yosua saat dihubungi Republika.co.id, Senin malam (4/2).

Beberapa hal yang dianggap Yosua perlu diperbaiki dari industri musik Indonesia adalah perihal hak cipta. Pemerintah diminta semakin memperjelas dan mempermudah pengurusannya, juga menggagas banyak sosialisasi.

Selain itu, tata kelola perizinan industri musik yang perlu dirapikan. Selama ini, hanya label musik besar yang didukung aturan jelas terkait hal itu. Musisi indie seperti Deredia pun butuh sistem distribusi karya yang berpihak pada mereka.

"Deredia berharap ke depan akan semakin dipermudah sebagai musisi, tata cara dan akses informasi semakin terbuka. Sebagai musisi kita juga harus sabar dan mengerti permasalahan Indonesia itu banyak," tuturnya.

Sang vokalis, Louise Sitanggang, berpendapat senada dengan Yosua. Dia setuju terhadap beberapa poin dalam RUU dan tidak setuju dengan sejumlah lainnya. Meski begitu, ketidaksetujuan itu menurut dia tidak seharusnya disampaikan dengan cara kasar.

Deredia pun tidak ingin latah sampai memihak pada kubu tertentu. Mereka hendak mengetahui keseluruhan RUU dari wakil rakyat dan juga para musisi yang menyatakan sikap penolakan dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Bagaimanapun, kata Louise, adanya undang-undang sangat penting untuk mengatur industri musik. Perihal beberapa poin yang menuai respons sebaiknya direvisi dengan memperjelas objek atau konten aturan yang bakal diberlakukan.

Beberapa poin yang menurut Louise bagus, termasuk pelarangan konten terkait alkohol, narkotika, dan pelecehan seksual dalam karya musik. Vokalis perempuan itu menganggap para musisi harus berbesar hati untuk mengetahui lebih dekat dan lebih rinci terkait aturan.

"Perlu kerendahan hati, tidak perlu langsung emosi. Asal baca sebagian pasal kemudian merespons dengan emosional. Sebagai musisi harus pintar. Lihat gambar besarnya, harus dihargai apa pun isinya," kata dia.

Sejak berdiri pada 2015, band indie Deredia konsisten mengusung musik-musik ala 1950-an. Grup bergenre pop, swing, dan lenso itu terdiri dari Yosua (gitar), Louise (vokal), Papa Ical (bass), Raynhard Pasaribu (piano), dan Aryo Wicaksono (drum).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement