Kamis 20 Feb 2014 00:40 WIB

Masihkah Ada Lahan Pertanian Belimbing di Depok?

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gapura Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Gapura Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejak Nur Mahmudi Ismail menjabat Wali Kota Depok 2005 silam, Buah Belimbing Dewa diusung sebagai ikon kota yang dipimpinnya tersebut.

Bahkan untuk menyukseskan program tersebut Nur Mahmudi pun membuat kebijakan dengan membentuk sebuah dinas khusus yakni Dinas Pertanian yang sebelumnya hanyalah sebuah Kantor Pemberdayaan Pertanian dan Perternakan.

Hal itu, cukup banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat maupun para akademisi. Pasalnya, apa mungkin Depok sebagai penyanggah Kota Jakarta masih memiliki lahan yang cukup luas untuk pertanian.

Apalagi banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian dengan cukup pesatnya pembangunan perumahan di Depok dengan luas wilayahnya 200,29 km2 (7,733 mil2) dengan populasi (2010), 1,7 juta penduduk. Saat ini luas lahan pertanian semakin berkurang, apalagi dikhususkan hanya untuk pertanian buah Belimbing.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Perternakan (Distankan) Kota Depok, Hermin Kusmiyati. Ia mengatakan lahan pertanian untuk Belimbing tahun 2010 seluas 128 hektare, 2011 turun menjadi 115 hektare, 2012 menjadi 105 hektare dan 2013 sampai awal tahun 2014 hanya tinggal 98 hektare.

''Upaya untuk menanggulangi alih fungsi lahan tetap kita lakukan. Seperti, peningkatan produktifitas petani dan mendorong pengembangan agro wisata,'' ujar Hermin, saat mendampingi Walikota Depok berkunjung ke Kelompok Tani di kali Licin, Pancoran Mas, Depok, Rabu (19/2).

Menurut Hermin, dalam mendorong agro wisata, pihaknya membantu dalam sertifikasi dan registrasi. Hanya saja, dalam regulasi belum bisa bersikap tegas pada pengembang yang mengambil lahan pertanian Belimbing untuk dijadikan perumahan. Ia mencontohkan, tidak ada sanksi bagi pengembang yang mengambil lahan satu hektare dengan mengganti 250 pohon belimbing.

    

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang mengaku adanya alih fungsi lahan pertanian Belimbing.  Namun, untuk alih fungsi lahan hanya pada titik tertentu dengan kebutuhan yang mendesak.  Bahkan, dirinya mengklaim produktifitas buah Belimbing mulai meningkat.

''Saat ini, saya mendorong pada agro wisata. Bagi pemilik lahan belimbing dengan luas satu hektare bisa di dorong mengadakan agro wisata. Konsepnya ada leisure time, yaitu masyarakat bisa menikmati buah Belimbing dan dengan fasilitas pendukungnya. Sedangkan, konsep edukasi atau bagi mereka yang memanfaatkannya untuk belajar,'' papar Nur Mahmudi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement