REPUBLIKA.CO.ID, Pil KB merupakan salah satu alat kontrasepsi (alat pencegah kehamilan). Di dalam pil tersebut terkandung hormon estrogen dan progesterone atau progesterone saja. Untuk mencegah kehamilan, pil KB diminum setiap hari selama 21 atau 28 hari.
Pil ini mampu menekan ovulasi sehingga akan mencegah lepasnya sel telur wanita dari indung telur. Ia juga mengendalikan lendir mulut rahim sehingga sel mani/sperma tidak dapat masuk kedalam rahim. Selain itu, pil KB berfungsi menipiskan lapisan endometrium/selaput lendir di vagina. Tingkat keberhasilan pil KB 92-99 persen efektif.
Selain mudah menggunakannya, pil KB memiliki beberapa keuntungan, antara lain: kesuburan segera kembali, mengurangi rasa kejang atau nyeri perut saat haid, pengkonsumsi terlindung dari penyakit radang panggul (PRP) dan kehamilan di luar rahim. Selain itu, pil KB juga bisa mencegah anemia defesiensi zat besi (kekurangan darah), mengurangi risiko kanker ovarium/kandungan.
Kerugian menggunakan pil KBN, pemakai harus disiplin meminum pil setiap hari. Jika tidak, kemungkinan hamil tinggi. Dapat mempengaruhi produksi ASI (Air Susu Ibu) untuk pil yang mengandung estrogen. Dapat meningkatkan risiko infeksi klamida/jamur di sekitar kemaluan wanita. Tidak dianjurkan pada wanita yang berumur diatas 35 tahun dan perokok karena akan mempengaruhi keseimbangan metabolisme tubuh.
Pil KB tidak dianjurkan bagi mereka yang mempunyai penyakit, seperti lever/hati, tumor, jantung, varises, dan darah tinggi. Pernah sakit jantung, tumor ganas, perdarahan di vagina yang tidak diketahui sebabnya dan migran/sakit kepala sebelah Efek atau dampak sampingan antara lain perdarahan, terjadi bercak-bercak darah diantara masa haid pada awal pemakaian pil. Pusing, mual pada minggu pertama pemakaian. Air susu berkurang untuk yang menggunakan pil yang mengandung estrogen serta perubahan berat badan.