REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum Islam hadir, kaum perempuan kerap menjadi hal yang tak diperhitungkan. Derajat perempuan selalu direndahkan pada masa jahiliyah, khususnya bagi perempuan yang tengah haid.
Dalam buku Panduan Shalat An-Nisaa terbitan Republika Penerbit karya Abdul Qadir Muhammad Manshur dijelaskan, pada masa jahiliyah para perempuan haid tak diperkenankan makan bersama orang-orang lainnya. Hal ini sebagaimana yang terekam dalam hadis riwayat Tirmidzi.
Ketika itu, Abdullah bin Sa'ad bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang makan bersama perempuan yang sedang haid. Kemudian, Rasulullah pun bersabda: "Makanlah bersamanya (perempuan haid)."
Qatadah juga pernah berkata, pada masa jahiliyah orang-orang tidak tinggal bersama perempuan yang sedang haid dalam satu rumah. Tidak makan bersamanya dalam satu nampan. Kemudian Allah menurunkan ayat tentang hal itu.
Hal ini juga ditegaskan dengan hadis riwayat Abd bin Humaid dan Ibnu Jarir yang artinya: "Allah mengharamkan farjinya (kemaluan perempuan) selama dia haid dan menghalalkan selain itu."
Aisyah istri Rasulullah SAW juga meriwayatkan hadis mengenai perkara ini. Rasulullah SAW berkata: "Inna hadza amrun katabahullahu ala banaati Adama." Yang artinya: "Sesungguhnya itu adalah perkara yang ditetapkan Allah atas putri-putri Adam."