Senin 16 Jan 2012 15:56 WIB

Pungli di Pelabuhan

Pengalaman ini terjadi pada saat saya sedang melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhan. Kejadiannya terjadi pada saat saya ikut ke lapangan, tepatnya ikut mengurusi kegiatan pengeluaran barang import dari gudang PT. Airin saat pemeriksaan dokumen oleh pihak Bea Cukai yang bertugas di sana.

Sejak pertama pemeriksaan, saya dititipkan beberapa lembar uang oleh pihak perusahaan tempat saya PKL. Saya sempat menanyakan untuk apa kegunaannya, dan dijelaskan bahwa uang itu sebagai pelicin bagi pihak otoritas, tepatnya bea cukai, untuk mempercepat pemberian izin utuk mengeluarkan barang.

Mungkin uang itu tidak terlihat besar bagi pemilik barang karena hanya berkisar Rp 5 ribu – Rp 30 ribu rupiah, namun itu menjadi cerminan dimana kebobrokan bangsa ini telah berakar sampai ke tingkatan yang paling bawah.

Agung Saputra

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement