REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Fatimah Azzahra
Untuk pertama kalinya, Indonesia menjadi tuan rumah ajang bergengsi skala internasional, Miss World. Ajang ini akan diadakan bulan September 2013, dengan tempat karantina di Nusa Dua, Bali dan malam penobatan akan dilaksanakan di Sentul International Center, Bogor (republika.co.id,10/04/2013).
Miss World merupakan ajang kontes kecantikan yang diikuti oleh perempuan-perempuan dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Awalnya, ajang ini merupakan kotes bikini dan diadakan pertama kali di Inggris (Wikipedia.org). Miss World 2013 ini merupakan ajang kontes kecantikan yang ke-63 (republika.co.id, 10/04/2013).
Berbagai respons berdatangan untuk menanggapi kontes ini, mulai dari yang mendukung hingga menentang dengan tegas. Mereka yang mendukung beranggapan bahwa ajang Miss World merupakan salah satu cara untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, mengenalkan budaya negeri kepada dunia yang direpresentasikan oleh para finalis dan panitia. Sedangkan pihak yang menentang ajang ini berpendapat bahwa ajang ini akan berbahaya bagi bangsa Indonesia. Mengapa bisa demikian?
Ajang Miss World tidak hanya membawa orang-orang yang berpakaian minim saja, namun juga membawa pemahaman kebebasan berperilaku, berpakaian. Pemikiran tentang kebebasan berperilaku dan berpakaian ini berbahaya bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya merupakan muslim dan muslimah.
Para muslimah yang belum paham betul mengenai Islam, akan dengan mudah terseret arus pemikiran bebas berperilaku dan berpakaian. Sehingga akan semakin banyak kita jumpai muslimah yang memakai pakaian mini; hot pants, tank top, dll. Ironisnya mereka tidak merasa berdosa sudah memamerkan auratnya kepada khalayak yang tidak memiliki hak untuk melihat perhiasan (aurat) mereka.
Di sisi lain, para kaum muslim, laki-laki, semakin menderita dengan godaan yang begitu besar dari aurat yang diumbar oleh kaum hawa. Bagi laki-laki yang tidak kuat imannya, tidak menutup kemungkinan akan melakukan maksiat, mulai dari pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Sebelum diselenggarakannya Miss World di Indonesia saja kasus perkosaan di Indonesia sudah 42 kasus (Indonesia.ucanews.com,19/04/2013), bahkan Polres pun kewalahan mengurusi kasus perkosaan (kompas.com, 08/04/2013).
Mengantisipasi semakin merebaknya tindakan bejat ini, maka tidak heran jika para ulama Indonesia, bahkan semua ormas Islam menolak penyelenggaraan ajang Miss World ini (hidayatullah.com,11/04/2013).
Jika dikatakan bahwa ajang Miss World ini akan memberikan kontribusi positif bagi negara Indonesia, khususnya Bogor. Bukankah Bogor sudah dikenal di dunia dengan Botanical Garden, ditambah lagi dengan perhelatan politik dalam dan luar negeri yang pernah dilakukan di Bogor? Jika dikatakan bahwa ajang Miss World bisa menjadi jalan masuknya investor asing, bukankah tidak semudah itu asing akan memberikan investasinya? Banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Gubernur Jawa barat pun ‘menenangkan’ mereka yang menentang kontes ini dengan mengatakan bahwa saat malam penobatan, Aher sudah menyarankan agar para finalis tidak akan menggunakan bikini, melainkan kebaya (dakwatuna.com,11/04/2013). Masalahnya bukan hanya pada bikini, tetapi yang lebih berbahaya adalah ide sekulerisme-liberalisme yang mengeksploitasi perempuan ini bertentangan dengan Islam.
Miss World mengeksploitasi perempuan dengan mengumbar aurat perempuan, memanfaatkan keindahan tubuh perempuan untuk keuntungan materi bagi para pengusaha. Sayangnya dengan sistem sekulerisme-liberalisme yang diterapkan saat ini membuat kaum muslim semakin jauh dari Islam yang hakiki. Sekulerisme merupakan paham pemisahan antara agama dan kehidupan, sedangkan liberalism merupakan paham yang mengusung kebebasan.
Duet antara kedua paham ini telah menjauhkan Islam dari pemeluknya sendiri. Mengaku Islam, tapi minim pengetahuan akan Islam, tidak tahu bahkan tidak mau tahu bagaimana Islam mengatur berpakaian dan berperilaku. Wajarlah jika muslimah tidak merasa dosa jika tidak menutup auratnya.
Islam diturunkan Sang Pencipta Alam Semesta, Allah swt, bukan hanya sebatas mengurusi hubungan antara individu dengan-Nya. Namun, Islam telah diturunkan sepaket dengan aturan kehidupan lainnya. Islam mengatur hubungan antara dirinya dengan Rabb-nya, antara dirinya dengan dirinya sendiri, dan antara dirinya dengan manusia lainnya. Dengan kata lain, Islam mengatur ibadah dan mua’malah manusia.
Islam mengatur bagaimana memuliakan perempuan dengan memerintahkannya untuk menutup perhiasannya (aurat), hanya memperlihatkannya kepada yang berhak (mahram). Islam melarang semua tindakan yang mengeksploitasi perempuan. Islam mengatur bagaimana setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki harus memupuk keimanan dan ketakwaannya.
Keimanan dan ketakwaan ini menjadi benteng diri dari godaan yang datang. Ditambah lagi dengan perintah untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Inilah sempurnanya Islam dengan selengkap-lengkapnya tindakan preventif yang mencegah semua kerusakan.
Hal tersebut bukan hanya sekedar teori, penerapannya sudah tercatat dalam sejarah selama 13 abad. Penerapan Islam sebagai sistem kehidupan merupakan salah satu perintah Allah, “..masuklah kamu ke dalam Islam secara kaaffah dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan...” (QS. Al Baqarah : 208).
Sayangnya, kita tidak bisa masuk ke dalam Islam secara kaaffah jika Islam tidak diterapkan sebagai sistem kehidupan dalam bingkai pemerintahan. Maka, tidak ada pilihan bagi kita untuk memperjuangkan penerapan Islam dalam bingkai negara, Khilafah Islam. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana karena sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib”.
Wallahu’alam bish shawab
Penulis Guru Homeschooling SD