REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi, Jurnalis Republika untuk Isu-Isu Ekonomi Syariah dan Industri Halal
Pemerataan bukan istilah asing bagi Indonesia. Banyak yang tahu inilah obat segala persoalan kesejahteraan. Isu pemerataan belakangan kembali jadi hangat. Apalagi, pemerintah saat ini juga serius mengambil langkah merealisasikannya.
Setelah 20 tahun ada namun kurang dianggap, ekonomi syariah akhirnya disadari perannya. Ini tidak cuma pada keuangan sosial (zakat, infak, sedekah, wakaf) yang sudah terbukti sukses membuat warga miskin keluar dari kemiskinan, tapi juga peran keuangan komersial dan sektor riil syariah yang berperan makin luas.
Masalah ini terungkap pada acara diskusi "Rembuk Republik" yang digelar Republika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, pekan lalu. Pemimpin Republika Irfan Junaidi mengungkapkan setelah menyadari sila ke lima telah lama terpinggirkan, kesadaran memeratakan kesejahteraan sosial menggugah semua, termasuk ekonomi syariah.
Sebagai sektor yang sejak awal tumbuh dari masyarakat, ekonomi syariah diharapkan berperan dalam pemerataan ekonomi nasional. Apalagi industri keuangan syariah seharusnya dekat dengan kalangan ekonomi bawah yang selama ini menjadi mass market.
Pemerintah menyadari hal ini. Karena itu, kata Presiden Direktur Karim Consulting Indonesia Adiwarman Karim bilang pemerintah membuat program yang dampaknya langsung terasa, salah satunya pembiayaan mikro syariah yang agresif pada 2017. Program ini akan dijalankan oleh BUMN jasa keuangan dengan margin pembiayaan sangat murah, tiga persen per tahunnya.
Di satu sisi, program ini membawa angin segar karena akses permodalan pengusaha mikro jadi terjangkau. Di sisi lain, target dua juta nasabah dalam setahun perlu dimitigasi.
Bank Dunia mencatat di Indonesia ada tiga segmen peminjam, yakni peminjam kepada keluarga, peminjam kepada lembaga keuangan, dan peminjam kepada penyedia jasa informal. Yang paling berisiko adalah peminjam kepada institusi informal yang berbunga besar dengan risiko macet besar.
Ketiga segmen ini memang terpisah. Program pembiayaan mikro murah membuat ketiga segmen ini tercampur. Risiko pembiayaan bermasalah jadi hal biasa bagi lembaga keuangan. Yang dikhawatirkan adalah perubahan perilaku nasabah baik jadi nakal.
Di sisi lain, Indonesia sudah punya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang salah satu fokusnya pada pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan instrumen keuangan dan ekonomi syariah. Dari sana, ekonomi syariah diberi ruang peran yang lebih besar. Terbukalah pula kesempatan pertumbuhan aset yang signifikan.
Mewakili pelaku industri perbankan syariah, Plt Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menilai salah satu kendala terbataskan jangkuan keuangan syariah adalah akses. Hal itu sendiri merupakan buah dari gabungan hambatan lain seperti modal dan sebaran yang tidak merata. Dari sisi segmen, segmen mikro masih banyak belum tergarap.
Sebagai lembaga intermediari komersial, perbankan syariah bisa berperan ikut mengembangkan keuangan sosial Islam. BNI Syariah sendiri ingin ikut mengembangkan wakaf sebagai tanggung jawab terhadap umat, bahwa bisnis bukan cuma soal laba tapi juga manfaat.
Edukasi
Ketua OJK Wimboh Santoso menilai untuk menciptakan permintaan akan produk ekonomi syariah bukan pekerjaan singkat. Ini pekerjaan yang terlihat lambat dan jangka panjang, tapi pasti.
Karena itu, edukasi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh sinergi. Ini butuh kesabaran karena proses ini sifatnya gradual.
Target pangsa pasar yang besar, menurut Wimboh, juga bukanlah tujuan utama ekonomi syariah. Yang harus ditelaah adalah kebermanfaatan ekonomi syariah bagi masyarakat.
Skala aset keuangan syariah saat ini sebanding dengan tingkat literasi keuangan syariah yang baru 8,11 persen dibanding konvensional 29,66 persen. Sementara, tingkat inklusi keuangan syariah yang baru 11,06 persen dan konvensional 67,82 persen.
OJK memahami edukasi bukanlah jalan yang mudah. Ini adalah jalan panjang yang tetap harus dijalani untuk mendorong sisi permintaan. Sementara di sisi pasokan, industri diminta inovatif dan memanfaatkan teknologi.
Dapat dikatakan, ekonomi syariah memiliki dua sisi mata uang yang berbeda. Pertama, dia hadir (ada) di tengah kita dengan berbagai dampak bisa dirasakan. Namun, banyak juga masyarakat yang merasa tidak ada benefit atas kehadiran lembaga keuangan syariah. Di sini peran ekonomi syariah seperti tidak ada.
Menjadi tugas semua stakeholder untuk membawa industri keuangan syariah menjadi lebih baik dan segala manfaatnya bisa dirasakan banyak kalangan.