REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merokok pada usia remaja saat ini seperti sudah menjadi hal yang lumrah. Orang tua sudah tidak mampu untuk menghalangi para anak remajanya untuk mengonsumsi rokok.
Inilah yang mendorong Lentera Anak Indonesia (LAI) melakukan gerakan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau lebih dikenal sebagai Konvensi Kerangka Kerja Pengedalian Tembakau.
Lembaga ini kemudian mengadakan diskusi media bertema “Keterlibatan Anak Muda dalam Kampanye FCTC, Tren Menguatnya Dukungan Publik terhadap Isu Pengendalian Tembakau”. Acara diskusi lintas generasi ini dilaksanakan bertempat di Resto Sere Manis, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan remaja dalam menolak diri mereka yang menjadi target bagi para industri rokok. Selain itu, acara ini juga untuk meningkatkan keberanian dalam melakukan aksi-aksi perubahan di komunitasnya guna menjadikan Indonesia lebih sehat tanpa asap rokok.
Lisa Sundari selaku Ketua dari LAI mengatakan, berdasarkan pengalaman komunitas ini, bahwa para industri rokok yang ada sengaja membidik pasar anak muda sebagai generasi perokok pengganti. Dan hal tersebut bisa dilihat dari maraknya iklan rokok yang menampilkan gaya hidup remaja.
“Model iklan rokok yang digambarkan sebagai seseorang yang keren, pandai bergaul, dan percaya diri sudah berhasil membentuk pemahaman di benak remaja bahwa merokok itu sesuatu yang positif. Padahal rokok itu mengandung 7.000 zat kimia berbahaya dan bersifat adiktif,” ujar Lisa.
Dr. Widyastuti Soerojo selaku perwakilan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) sangat mengapresiasi keterlibatan anak muda dalam kampanye ini.
Selain dihadiri oleh para praktisi pengendali tembakau, acara ini juga menghadirkan sosok anak muda yang telah melakukan berbagai aksi-aksi perubahan untuk menolak penggunaan kegiatan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan, red) dari para produsen rokok.
“Kita harus bangga karena anak muda punya komitmen untuk menjadikan Indonesia lebih sehat di masa depan. Dan FCTC adalah bentuk perlindungan kesehatan masyarakat. Sehingga pemerintah seharusnya juga bisa mengapresiasi gerakan anak muda tersebut dan turut berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tambah Widyastuti.