Sabtu 12 Jul 2014 12:00 WIB

Bawaslu Waspadai Intervensi Kepala Daerah

Red: operator
 Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima surat dari Ketua Bawaslu Muhammad usai proses rekapitulasi suara nasional di kantor KPU, Jumat (9/5) malam.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima surat dari Ketua Bawaslu Muhammad usai proses rekapitulasi suara nasional di kantor KPU, Jumat (9/5) malam.

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai potensi intervensi kepala daerah dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014. Terutama kepala daerah yang terlibat sebagai tim pemenangan pasangan capres dan cawapres.

"Yang paling diwaspadai adalah keberpihakan kekuasaan lokal, seperti gubernur, bupati, wali kota. Kami melihat (potensi kecurangan) itu," kata Ketua Bawaslu Muhammad, Jumat (117).

Banyaknya kepala daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon, menurut Muhammad, membuat Bawaslu mewaspadai potensi intervensi dari penguasa lokal. Alasannya, sebagian besar rekapitulasi berjenjang berlangsung di daerah. Mulai dari ting kat desa, kecamatan, kabupaten kota, hingga provinsi.

Bawaslu meminta proses rekapitulasi berjenjang diawasi dan diamati.

Kedua pasangan diminta menempatkan saksi yang kredibel di setiap tingkatan. Sebelum berita acara hasil rekapitulasi diteken, hasilnya sudah menjadi kesepakatan semua pihak.Bawaslu Waspadai Intervensi Kepala Daerah

Pengawasan diperlukan, kata Muhammad, karena potensi kecurangan rekapitulasi yang paling besar berada di tingkat bawah, yakni penyelenggara Panita Pemungutan Suara (PPS) di desa-kelurah an dan Panitia Pemilihan Ke camatan (PPK). "Di sana penyelenggaranya adalah tenaga ad hoc, sehingga potensi intervensi cukup besar dilakukan oleh oknum," kata Muhammad.

Berdasarkan data Kemente rian Dalam Negeri, ada 16 gubernur dan 11 wakil gubernur yang meminta izin cuti mengikuti kampanye pemenangan capres. Perinciannya, 11 gubernur, tujuh wakil gubernur menjadi juru kampanye pasangan Prabowo Su biantoHatta Rajasa; dan lima gubernur, empat wakil gubernur men jadi juru kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah agar menjaga suasana pascapilpres tetap kondusif. Selama masa rekapitulasi, ia meminta pemda menjaga netralitasnya.

Ia juga meminta bupati wali kota dan gubernur yang pernah masuk sebagai tim pemenangan ketika masa kampanye, sekarang jangan lagi terlibat. "Saya sudah terbitkan surat edaran kepada kepala daerah," kata Gamawan, kepada Republika, Jumat (117).

Hasil pemindaian formulir C1 yang menunjukkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara Pilpres 2014 pun sudah bisa diakses di situs KPU.

Pasangan calon, tim pemenangan, dan masyarakat bisa mengakses hasil pemindaian yang diunggah di laman pilpres2014.kpu.go.igc1.php.

Hingga Jumat (117) pagi, persentase unggah hasil pindai C1 nasional baru mencapai 26,35 persen. Angka itu di peroleh dari 126.150 TPS dari total 478.828 TPS di seluruh Indonesia. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah me ngatakan, formulir yang berisi hasil penghitungan suara di TPS itu akan dipindai hing ga tuntas selama tujuh hari.

"Hasil scan ini akan menjadi arsip digital dan dimasukkan dalam data centre di KPU pusat. Semua pihak bisa melakukan pemantauan perolehan suara di setiap TPS di seluruh Indonesia," ujar Ferry. rep:Ira Sasmita/Andi Mohammad Ikhbal  ed:andri saubani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement