Sabtu 13 Sep 2014 12:40 WIB

Pemerintah Yakin DPR Ubah Sikap

Red: operator

Kemendagri terus melobi fraksi-fraksi di DPR.

JAKARTA --Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemrakarsa Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2011 lalu pada awalnya memang menginginkan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Namun kini, mengikuti dinamika dan keinginan masyarakat, pemerintah berbalik arah untuk mempertahankan pilkada langsung. "Kami akan terus lakukan upaya agar RUU Pilkada yang disahkan mekanismenya pemilihan langsung," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Jumat (12/9).

Djohermansyah menerangkan, sejak awal, semua fraksi di DPR ingin mempertahankan mekanisme pilkada langsung dalam setiap pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekarang enam fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih memutuskan pemilihan kepala daerah lewat DPRD, sementara hanya tiga fraksi yang tetap mempertahankan pilkada langsung. Pemerintah baru berbalik arah menyetujui pilkada langsung pada 2 September 2014.

Tingginya biaya pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, kata Djo hermansyah, memang menjadi alasan utama kubu yang ingin menghapus pilkada langsung. Dari segi penyelenggaraan, anggaran daerah (APBD) yang digunakan untuk pilkada langsung cukup besar meski persentasenya kecil jika dibandingkan postur anggaran secara keseluruhan. "Data kasar, untuk pilkada seluruh Indonesia dihabiskan sekitar Rp 70 triliun," katanya menerangkan.

Namun kini, pemerintah telah menawarkan solusi untuk mengatasi persoalan ini. Pelaksanaan pemilihan gubernur dengan pemilihan bupati/wali kota secara serentak dipastikan akan menekan biaya pelaksanaan pilkada. Pemerintah memperkirakan pilkada serentak bisa hemat anggaran hingga 50 persen.

Pemerintah optimistis ke depannya akan ada perubahan sikap dari fraksi-fraksi di DPR sebelum RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang di sidang paripurna DPR pada 25 Sep tember nanti. "Kami terus lobi. Kami lihat, merasakan akan ada pergeseran dan per ubahan, mudah-mudahan jadi kenyataan."

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memilih opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia juga me ngatakan, soliditas Koalisi Merah Putih dalam pembahasan RUU Pil kada tetap terjaga. "Sudah disam paikan di panja, PAN tetap memilih opsi (pilkada DPRD) RUU Pilkada."

Posisi fraksi-fraksi dalam Panja RUU Pilkada hingga saat ini masih sama. Enam fraksi terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan PKS menolak pilkada langsung.  rep:Ira Sasmita/c89, ed:andri saubani

APA KATA KEPALA DAERAH?

Syamsu Rahim

Bupati Solok, Sumatra Barat, saat ia mencalonkan diri menjadi bupati Sawahlunto, Sijunjung pada 2003.Saya kalah, karena tiap anggota DPRD minta dibayar Rp 250 juta. Tidak bisa membayar, saya kalah jadinya.

Sofyan Hadam

Mantan wali kota Bontang, Kalimantan Timur, mengisahkan tekanan DPRD pada 2001.Begitu proyek pembangunan mau dimulai, langsung muncul pihak (dari DPRD) bilang itu jatah partai kami. Lalu jabatan untuk kepala dinas atau jabatan strategis harus dinegosiasikan.

Isran Noor

Bupati Kutai Timur

Penyampaian pertanggungjawaban seminggu sebelum dibacakan sudah ditolak (DPRD). Belum dibaca apa isi LPJ, sudah ditolak.

David Bobihoe Akib

Bupati Gorontalo, mengilustrasikan pilihan rakyat di pemilukada tidak sama dengan representasi mereka di DPRD. Rata-rata pelaksanaan pemilukada, termasuk di beberapa kabu- paten di Provinsi Gorontalo dimenangkan oleh calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah bukan dari partai politik mayoritas di DPRD.

Sumber: Pusat Data Republika/Antara Pengolah: Ira Sasmita, Andri Saubani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement