REPUBLIKA.CO.ID,Riza Chalid Diburu
Mabes Polri siap menghubungi Interpol bila MKD ingin mendatangkan Riza.
foto:ist
JAKARTA -- Pengusaha Riza Chalid, salah satu tokoh kunci dalam kasus pencatutan nama kepala negara oleh Ketua DPR Setya Novanto, meninggalkan Tanah Air sejak lima hari lalu. Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan tekad membawa kembali Riza untuk diperiksa.
"Dia tidak di Indonesia," ucap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Bogor, Selasa (8/12). Menurut dia, Riza telah meninggalkan Indonesia sekitar lima hari lalu. Saat itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga kebetulan mulai memproses laporan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Riza adalah pengusaha yang diajak Ketua DPR Setya Novanto untuk bertemu dengan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Juni lalu. Dalam pertemuan tersebutlah, Setya disebut mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham dengan janji memuluskan upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam rekaman pertemuan itu, Riza adalah yang paling banyak berbicara. Ia memaparkan berbagai hal, mulai dari rencana pembangunan smelter PT Freeport hingga dinamika politik pada Pilpres 2014.
Yasonna mengatakan, pihak imigrasi tak bisa mencegah Riza bepergian ke luar negeri karena tak ada permintaan pencegahan dari penegak hukum. "Kan belum ada surat," kata dia.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan permufakatan jahat yang terindikasi dalam rekaman pertemuan. Untuk itu, penyidik Kejakgung membutuhkan keterangan Riza.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Arminsyah mengatakan, penyelidik telah memanggil Riza Chalid pada Senin (7/12) kemarin. Namun, Riza tidak memenuhi panggilan sehingga akan dijadwalkan pemanggilan ulang.
Jika nantinya Riza enggan memenuhi, Kejakgung akan memburu yang bersangkutan untuk didatangkan. "Kita minta bantuan intelijen untuk mendukung tugas penyelidikan," ujarnya, di Kejakgung, Selasa (8/12). Menurut Arminsyah, keterangan Riza berpengaruh terhadap hasil penyelidikan kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tak akan melakukan inisiatif untuk melakukan pencarian pada pengusaha Riza Chalid. "Saya bilang kalau nanti ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau dari kejaksaan, tentu ya kita akan melakukan pencarian. Jadi, bukan inisiatif kita," ucap Kapolri di Istana Bogor.
Badrodin mengatakan, institusinya bisa meminta bantuan Interpol untuk menyampaikan surat pemanggilan pada Riza. Namun, sambung dia, Polri tak bisa leluasa bekerja apabila kepolisian di negara bersangkutan tidak mau membantu.
Usai memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sidang tertutup pada Senin (7/12), sejumlah anggota MKD berjanji akan menghadirkan Riza Chalid. Sebelumnya, MKD juga telah melayangkan panggilan kendat tak dipenuhi yang bersangkutan.
Menurut Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, surat pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid belum dikirim. Sebab, sesuai kesepakatan rapat internal kemarin malam (7/12), MKD mesti mendahulukan proses audit forensik atas rekaman suara yang memuat percakapan Setya, Riza, dan Maroef itu.
Meskipun belum bisa memastikan kapan Riza akan dihadirkan, Junimart tak khawatir. Sebab, dia menyebutkan, MKD mempunyai mekanisme pemanggilan paksa oleh kepolisian bila sampai Riza mangkir. MKD pun, tegas dia, sudah mengantongi alamat pasti kediaman pengusaha minyak itu.
Namun, Junimart enggan memerinci apa yang akan dilakukan MKD bila Riza ternyata tidak sedang berada di Indonesia. Dia mengatakan, belum tahu posisi pasti Riza Chalid sampai kini.
Secara terpisah, Wakil Ketua MKD asal Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad justru mementahkan pernyataan Junimart. Menurut Sufmi, pihaknya belum bisa memastikan alamat kediaman Riza Chalid. Hal itu menjadi kendala bagi MKD melakukan pemanggilan kedua.
Sufmi juga menuturkan, pemanggilan terhadap Riza bergantung pada hasil audit forensik atas rekaman suara pertemuan. Menurut Sufmi, pemanggilan Riza hanya dibenarkan bila rekaman suara valid.
Kepala Sekretariat MKD Kholida Indriyana menuturkan, pihaknya memang belum mengantongi alamat kediaman Riza Chalid. "Belum punya alamatnya (Riza Chalid), bagaimana mau kirim (surat pemanggilan)? Kalau alamatnya jelas, langsung dikirim. Harus bisa kontak dulu. Kontak langsung," ucap Kholida. n c14 ed: fitriyan zamzami