Antara/Yudhi Mahatma
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae sebagai kepala dan wakil kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2016-2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10). Seusai pelantikan, Presiden meminta PPATK meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Dengan begitu, PPATK bisa andal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan, misalnya pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," ujarnya. Presiden pun berharap PPATK betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik untuk menganalisis setiap transaksi yang ada, serta mengevaluasi detail-detailnya.
"Dengan begitu, bisa diketahui transaksi yang dilakukan benar atau tidak atau berkaitan dengan tindak kejahatan, seperti terorisme, penyalahgunaan narkoba, ataupun perpajakan. Saya kira, saya meyakini beliau berdua ini memiliki kemampuan yang baik di bidang itu," kata dia. Selain itu, Presiden percaya pimpinan baru PPATK mampu bekerja sama dan bersinergi dengan semua pihak.
Seperti dengan kementerian/lembaga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu harapan saya," ujar dia. Lebih lanjut, Presiden meyakini Badaruddin dan Rae dapat menjalankan tugas dengan baik.
Apalagi, keduanya merupakan figur profesional dan memiliki rekam jejak yang baik. "Dan kita memerlukan figur-figur seperti ini," ujar Presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Badaruddin mengatakan, PPATK harus mampu menjadi lembaga yang lebih independen dan kredibel. Dengan demikian, lembaga tersebut dapat maksimal mengejar transaksi-transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan.
Badaruddin juga mengatakan, demi mengungkap tindak pidana pencucian uang, PPATK akan menelusuri kembali skandal Panama Papers yang terungkap beberapa waktu lalu. "Dalam rangka penegakan hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang, itu akan kita lakukan," katanya.
Duet Badaruddin-Dian menggantikan duo pimpinan PPATK sebelumnya, yaitu M Yusuf dan Agus Santoso yang selesai masa jabatannya. Yusuf dan Agus telah menjadi kepala dan wakil kepala PPATK sejak 2011.
Sebelum dilantik, Badaruddin merupakan inspektur jenderal Kementerian Keuangan. Penunjukannya sebagai kepala PPATK tak lepas dari rekomendasi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pria asal Palembang ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) karier di Kemenkeu. Sempat bertugas di KPK sebagai kepala biro perencanaan dan keuangan medio 2003, Badaruddin kemudian malang melintang menduduki sejumlah jabatan di otoritas fiskal, seperti direktur sistem perbendaharaan, sekretaris jenderal, hingga irjen mulai tahun lalu.
Sedangkan Dian, memiliki jabatan terakhir sebagai kepala departemen regional I BI. Sebelumnya, dia sempat bertugas sebagai kepala kantor perwakilan BI di London, ibu kota Inggris dan wilayah Jawa Barat serta Banten.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta agar PPATK lebih progresif, dalam mengungkapkan aliran dana hasil transaksi narkoba, pendanaan teroris, dan tindak pidana perpajakan. Kemudian, PPATK juga diharuskan memiliki kemampuan untuk mendeteksi secara cepat dana-dana mencurigakan, termasuk kasus pencucian uang.
Bahkan, Masinton juga berharap agar PPATK bisa memperhatikan penempatan uang-uang orang Indonesia di luar negeri, yang dianggap bermasalah. "Tentu saja pengurus PPATK yang baru ini harus lebih baik dan progresif untuk berperan aktif mengungkap dana itu, terutama adalah kasus narkoba," ujar dia kepada Republika.
Kemudian, terkait instruksi Presiden Joko Widodo meminta kepada PPATK untuk mengejar transaksi keuangan untuk membiayai terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan, Masinton menilainya sebagai bukti concern presiden untuk memberantasnya. Apalagi, kejahatan narkoba yang sudah memakan banyak korban dan merugikan negara dengan jumlah yang terhingga.
Masinton menambahkan, selama ini dugaan aliran pendanaan terorisme berasal dari luar negeri. Dari hasil rapat dengan PPATK, terkuak pendanaan untuk para teroris untuk melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia. Kemudian, pihak lain yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme berasal dari Brunei Darussalam, Malaysia, hingga Filipina.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengkritik penunjukan Badaruddin sebagai kepala PPATK oleh Presiden. Salah satu alasan Emerson adalah tidak dilibatkannya KPK untuk melihat rekam jejak Badaruddin beserta istri dan keluarga.
Dia pun mengkritisi usia Badaruddin yang mencapai 60 tahun atau mendekati masa pensiun PNS. "Seolah PPATK sebagai jabatan injury time atau menjadikan PPATK sebagai lembaga penampungan pensiunan," kata Emerson.
Sementara Kepala PPATK periode 2002-2011, Yunus Husein, mengaku belum mengetahui, apakah sosok pimpinan baru PPATK Badaruddin ataupun Dian memiliki integritas, kompetensi, dan keberanian yang memadai. "Semoga beliau memilikinya," ujar Yunus. rep: Halimatus Sa'diyah, Ali Mansur, ed: Muhammad Iqbal